Cara Pendaftaran dan Syarat untuk Seleksi CPNS 2021 Beserta Daftar Formasi Terbanyak

- 30 Mei 2021, 18:35 WIB
Pelaksanaan Tes CPNS 2021 /Humas Pemkot Surabaya
Pelaksanaan Tes CPNS 2021 /Humas Pemkot Surabaya /

KABAR BESUKI – Seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021 akan segera dibuka.

Terkait hal ini, pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) akan segera membuka seleksi

"Sahabat Muda, pembukaan pendaftaran CPNS dan CPPPK 2021 semakin dekat. Sudahkah kalian mempersiapkan diri? Berikut admin rangkum formasi terbanyak CPNS dan CPPPK 2021," demikian disampaikan melalui akun Instagram @kemenpanrb, dikutip Kabar Besuki dari laman Antara pada 30 Mei 2021.

Baca Juga: Banyuwangi Terapkan Sistem Pertanian Agro Solution, Bupati Ipuk Ikut Hadiri Tanam Perdana

Selanjutnya terkait prosedur seleksi menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) di bawah koordinasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan akan dilaksanakan dengan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian COVID-19.

Dilansir dari situs resmi Kemenpan RB, seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) 2021 akan diadakan di 56 kementerian dan lembaga, 34 pemerintah provinsi, serta 504 pemerintah kabupaten dan kota.

Untuk saat ini pemerintah menyediakan sekitar 1.275.387 kebutuhan ASN tahun 2021 untuk pemerintah pusat dan daerah. Seleksi penerimaan CPNS akan dilaksanakan secara daring melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSASN), dengan cara mengakses tautan https://sscn.bkn.go.id.

Baca Juga: Ilmuwan Mendesak Tim Penyelidik Asal Muasal Covid-19 Memeriksa Hewan Apa Saja yang Dijual di Pasar Wuhan

Jika ditinjau dari tata cara pelaksanaan seleksi sebelumnya, terdapat lima tahapan seleksi yang harus diikuti, meliputi pendaftaran daring di SSCN BKN, seleksi administrasi, verifikasi berkas asli, seleksi kompetensi dasar (SKD) dengan Computer Assisted Test (CAT), dan seleksi kompetensi bidang.

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: ANTARA Instagram @kemenpanrb


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x