KPU Usulkan Penyelenggaaraan Pemilu 2024 Dipercepat Karena Bebarengan dengan Pilkada

- 31 Mei 2021, 14:14 WIB
Plt Ketua Komisi Pemilihan Umum KPU Ilham Saputra.
Plt Ketua Komisi Pemilihan Umum KPU Ilham Saputra. /KPU.go.id/

Apalagi, kata dia, pelaksanaan Pilkada 2024 sendiri direncanakan akan digelar pada bulan Agustus. 

Baca Juga: Semua Kader dan Petugas Partai Diminta Patuh, Megawati: Jangan Hanya Jual Nama Partai, Disuruh Kerja Nggak Mau

Oleh karena itu, Ilham menganggap usulan ini sangat penting untuk diajukan kepada DPR dan Pemerintah.

"Nah kami sudah mengusulkan, untuk yang terakhir kami mengusulkan setelah kami berdiskusi, pada tanggal 21 Februari 2024 itu penyelenggaraan Pemilu dan kemudian Pilkada akan dilaksanakan pada tanggal 20 November 2024. Ini belum disetujui, disepakati, tapi ini masih draft ya," tutur dia.

Pihak DPR telah membentuk tim yang bertugas mempelajari usulan KPU, yang salah satunya terkait upaya memajukan tanggal Pemilu 2024.

Direktur Eksekutif Perludem Khoirunnisa Nur Agustyati meminta Komisi Pemilihan Umum melakukan simulasi pemilu dan pilkada yang nantinya akan digelar pada 2024 secara riil dan transparan.

Baca Juga: Close Friend Larissa Chou Bocorkan Alasan Alvin Faiz Digugat Cerai: Lakukan Hubungan dengan Perempuan Lain

Apalagi, kata dia, pelaksanaan Pilkada 2024 sendiri direncanakan akan digelar pada bulan Agustus.

Oleh karena itu, Ilham menganggap usulan ini sangat penting untuk diajukan kepada DPR dan Pemerintah.***

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah