Belum Ada Negara yang Dapat Kuota Haji dari Arab Saudi, Menag RI Yaqut: Ini Tidak Hanya Indonesia

- 3 Juni 2021, 20:22 WIB
Foto: Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas
Foto: Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas /@gusyaqut/Instagram/

Adapun hal lain yang menjadi pertimbangan adalah dampak dari penerapan protokol kesehatan yang diberlakukan secara ketat oleh Saudi karena situasi pandemi. Pembatasan itu bahkan termasuk dalam pelaksanaan ibadah.

Merujuk pada penyelenggaraan umrah awal tahun ini, pembatasan itu antara lain larangan salat di Hijir Ismail dan berdoa di sekitar Multazam. Shaf saat mendirikan salat juga diatur berjarak. Ada juga pembatasan untuk salat jemaah, baik di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

Baca Juga: KPI Akui Penggunaan Telent di Bawah Umur yang Memerankan Adegan Dewasa Belum Ada Aturannya

"Pembatasan masa tinggal juga akan berdampak, utamanya pada penyelenggaraan Arbain. Karena masa tinggal di Madinah hanya tiga hari, maka dipastikan jemaah tidak bisa menjalani ibadah Arbain," katanya.

Hingga kini, pembatalan keberangkatan jemaah ini berlaku untuk seluruh warga negara Indonesia (WNI) baik dengan kuota haji Indonesia maupun kuota haji lainnya.***

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: ANTARA


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah