"Penambahan kuota perlu ditunjang perbaikan sarana. Kami berharap peningkatan sarana, utamanya di Mina, bisa segera dilakukan Saudi," tandasnya.
Khoirizi menambahkan, jamaah yang tertunda keberangkatannya, akan menjadi prioritas untuk diberangkatkan pada penyelenggaraan haji di tahun mendatang.
Baca Juga: Ramalan Percintaan Zodiak Rabu, 9 Juni 2021: Taurus Menikmati Kebersamaan dan Aries Menilai
Sebelumnya, Kementerian Agama menerbitkan Keputusan Menteri Agama RI Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 Hijriah/2021 Masehi.
"Menetapkan pembatalan keberangkaatan jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1422 H bagai warga negara Indonesia yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota haji lainnya," kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, 3 Juni 2021.
Calon jamaah haji baik regular maupun khusus yang sudah melunasi biaya haji 2021, kata Yaqut, otomatis menjadi Jemaah haji tahun 2022.
Kementerian Kesehatan Arab Saudi mengizinkan jamaah haji luar negeri untuk ikut menunaikan ibadah haji pada Juli dengan pertimbangan 15.000 dari dalam negeri dan 45.000 dari luar negeri.***