Sembako Bakal Kena Pajak Pertambahan Nilai, Yustinus: Pemerintah Butuh Duit ya?

- 9 Juni 2021, 18:06 WIB
ILUSTRASI sembako sayuran
ILUSTRASI sembako sayuran /PIXABAY / Shutterbug75/

Sedangkan hasil pertambangan dan pengeboran yang dimaksud seperti emas, batubara, hasil mineral bumi lainnya, serta minyak dan gas bumi.

Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengatakan, pemajakan sembako bukan berarti pemerintah tak memikirkan masyarakat kecil.

Yustinus menyatakan, pemerintah tengah mereformasi sistem perpajakan supaya lebih adil dan tepat sasaran.

Baca Juga: Gofar Hilman Beri Klarifikasi Usai Tudingan Telah Lakukan Pelecehan Seksual, Ungkap Siap Tempuh Jalur Hukum

Namun kata dia pemerintah sendiri tidak akan sembrono dalam mengambil kebijakan terkait perpajakan.

"Tapi kok sembako dipajaki? Pemerintah kalap butuh duit ya?Kembali ke awal, nggak ada yang tak butuh uang, apalagi akibat hantaman pandemi. Tapi dipastikan pemerintah tak akan membabi buta. Konyol kalau pemulihan ekonomi yang diperjuangkan mati-matian justru dibunuh sendiri. Mustahil," kata Yustinus dalam akun Twitter miliknya, Rabu, 9 Juni 2021.

Menanggapi hal tersebut Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI) memprotes rencana pemerintah untuk menarik pajak dari pembelian bahan pokok. 

Baca Juga: Ribuan Perawat Selandia Baru Lakukan Aksi Mogok Setelah Tolak Kenaikan Gaji yang Tidak Sepadan Dengan Kondisi

Ketua umum IKAPPI Abdullah Mansuri mengharapkan pemerintah agar menghentikan upaya bahan pokok sebagai objek pajak. 

Menurut dia pemerintah harus mempertimbangkan banyak hal sebelum benar-benar memberlakukan kebijakan tersebut

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: YouTube Mimbar Tube


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah