Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia Minta Pemprov Jatim Prioritaskan Vaksinasi Bagi Penyandang Disabilitas

- 14 Juni 2021, 21:11 WIB
Foto Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia yang terus berupaya memperjuangkan teman disabilitas untuk mendapatkan hak dan kewajibannya/instagram/@angkie.yudistia
Foto Staf Khusus Presiden Angkie Yudistia yang terus berupaya memperjuangkan teman disabilitas untuk mendapatkan hak dan kewajibannya/instagram/@angkie.yudistia /

“Mohon dukungan dari Pemerintah Jawa Timur bahwa akan dibentuknya Komisi Nasional Disabilitas berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2018 dan Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2020 yang insyaallah tahun ini akan diresmikan oleh Bapak Presiden sekitar bulan Desember 2021,” papar Angkie.

Sementara itu, Wagub Jatim Emil Dardak mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen memprioritaskan vaksinasi bagi penyandang disabilitas.

Baca Juga: Rumah Sakit Bangkok Menunda Suntikan Vaksin Covid-19, Menkes Anutin: Mungkin Ada Kebingungan

Komitmen Wagub Jatim Emil tersebut dilandasi Surat Edaran (SE) dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang salah satunya berisi perintah untuk memprioritaskan vaksinasi bagi kelompok masyarakat lanjut usia (lansia) dan penyandang disabilitas.

“Tentunya vaksinasi ini menjadi prioritas karena sudah ada landasannya. Saat ini akan kita dorong karena kita tahu juga untuk lansia juga masih 26 persen kurang lebih yang dicapai dan kita ingin mendorong itu,” kata Emil.

Terkait implementasi kebijakan mengenai penyandang disabilitas, Wagub Jatim menyampaikan bahwa Pemprov Jatim akan segera menyesuaikan peraturan daerah (perda) yang ada dengan UU 6/2016 beserta aturan turunannya. Perda yang ada saat ini, imbuhnya, dikeluarkan pada tahun 2013 atau sebelum diterbitkannya UU 6/2016.

Baca Juga: Terbukti Survei Menunjukkan Bahwa PDIP Masih Menjadi Partai Ideal dan Idaman Rakyat Indonesia

“Ini PR nih, kita harus segera pastikan bahwa ini nyambung. Tapi di Nawa Bhakti Satya kita ada Jatim Berdaya, Bu Gubernur berkomitmen bahwa pembangunan Jatim harus inklusif,” ujar Suami dari Artis cantik Arumi Bachsin itu.

Menurut Emil, dalam mewujudkan komitmen tersebut, diperlukan kerja sama dan peran serta berbagai pihak.

Salah satu contohnya, pemerintah dengan program dan unit-unit layanannya serta badan legislatif dengan rumusan peraturan-peraturan yang berpihak pada penyandang disabilitas.

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: Sekretariat Kabinet Republik Indonesia


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah