PPKM Darurat Jawa-Bali Mulai Diterapkan, Forpimda Banyuwangi Sidak di Pelabuhan Ketapang

- 4 Juli 2021, 10:06 WIB
Foto: Pelaksanaan sidak di pelabuhan Ketapang
Foto: Pelaksanaan sidak di pelabuhan Ketapang /@polresta_banyuwangi/Instagram

KABAR BESUKI - Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali mulai diterapkan di Kabupaten Banyuwangi. 

Hari pertama pelaksanaan, Sabtu, 3 Juli 2021, ditandai dengan inspeksi mendadak (sidak) ke pelabuhan Ketapang oleh Forum Pimpinan Daerah (Forpimda).

Turut dalam sidak Sabtu malam itu, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu, Dandim 0825 Banyuwangi Letkol (Inf) Yuli Eko Purwanto, Danlanal Banyuwangi Letkol (P) Eros Wasis, anggota DPRD Marifatul Kamila. 

Baca Juga: PPKM Darurat Mulai Berjalan, Jakbar Hingga Depok Telah Perketat Tempat Keramaian dan Putar Balikan Kendaraan

Pelabuhan Ketapang yang menjadi sasaran pertama sidak karena merupakan pintu masuk ke Pulau Jawa dari Bali. 

Penumpang dari kendaraan umum maupun pribadi yang melintas, diperiksa kelengkapan persyaratan kartu bebas Covid-19 berupa hasil rapid tes antigen dan kartu vaksin.

"Kita melakukan pengetatan di Banyuwangi untuk kebaikan kita semua. Kita tidak ingin PPKM Darurat di Jawa ini, tidak berhasil," ungkap Kapolresta Banyuwangi AKBP Nasrun Pasaribu, seperti dikutip Kabar Besuki dari laman resmi Kabupaten Banyuwangi.

Dalam pemeriksaan itu sendiri ditemukan sejumlah penumpang yang menuju Jawa tak dilengkapi dokumen Rapidtes Antigen. "Dari hasil temuan di lapangan, ternyata di Bali tidak dilakukan pemeriksaan sehingga banyak yang tidak membawa surat tes bisa lolos," terangnya.

Baca Juga: RSUD Blambangan Buka Lowongan Relawan Mulai dari Dokter Umum, Perawat Hingga Petugas Kebersihan

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: banyuwangikab.go.id


Tags

Terkini

x