KABAR BESUKI - Suanasan pandemi seperti sekarang ini menyulitkan para masyarakat yang hidup dibawah garis kemiskiman.
Munculnya kebijakan program PPKM Darurat Jawa-Bali seperti yang dicanangkan pemerintah justru membuat masyarakat miskin semakin menderita.
Munculnya kebijakan baru dari pemerintah ditunggu masyarakat untuk menuntaskan kekhawatiran tentang pandemi seperti sekarang ini.
Baca Juga: Luhut Disindir Politisi Demokrat Gara-gara Jarang Pakai Masker: Covid Pasti Takut Sama Opung
Kebijakan terbaru pemerintah terkait Bantuan Sosial Tunai (Bansos Tunai/BST) dan Program Keluarga Harapan (PKH), 10 juta penerima akan menerima tambahan beras sebanyak 10 kilogram yang disalurkan Perum Badan Urusan Logistik (BULOG).
“Penerima BST dan PKH menerima beras sebanyak 10 kilogram yang disalurkan oleh pihak BULOG, bukan oleh Bank,” ujar Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini seperti dikutip Kabar Besuki dari laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos).
Bansos Tunai bulan Mei-Juni disalurkan sekaligus, yaitu Rp600 ribu. Penyaluran Bansos Tunai dilakukan melalui PT Pos Indonesia.
Baca Juga: Nia Ramadhani Tersandung Kasus Narkoba, Wajah Nia Sempat Disebut ‘Beda’ di Instastory Terakhir
Sedangkan PKH akan disalurkan melalui Himpunan Bank-bank Negara (Himbara), serta beras melalui Perum BULOG.