Lebih lanjut, Mensos menyampaikan, pembaruan data penerima Bansos Tunai di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sudah selesai sejak akhir pekan lalu dan siap digunakan untuk penyaluran.
“Penyaluran sudah dimulai sejak pekan lalu secara bertahap usai dilakukan pembaruan DTKS. Prioritas penyaluran BST di daerah yang menerapkan PPKM Darurat dan tempat lainnya dengan memanfaatkan teknologi, jadi tinggal ‘klik’ saja,” tandasnya.
Baca Juga: Olimpiade Tokyo Terancam Tanpa Penonton, Jepang Umumkan Darurat Covid-19
Bansos segera dicairkan pada minggu ini, paling lambat pertengahan Juli, agar segera membantu masyarakat sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) seiring diterapkannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali yang dimulai tanggal 3-20 Juli 2021.
Sebagai informasi, alokasi anggaran untuk 10 juta penerima Bansos Tunai senilai Rp6,1 triliun.
Sedangkan untuk 10 juta penerima PKH senilai Rp13,96 triliun. Kemudian untuk Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bagi 18,8 juta penerima dialokasikan anggaran senilai Rp45,12 triliun.
Baca Juga: Profil dan Rekam Jejak Ardi Bakrie yang Diisukan Ditangkap Polisi Karena Narkoba
Untuk mengecek mandiri, masyarakat penerima BST yang berhak, dapat mengakses cekbansos.kemensos.go.id.***