Kontroversi Vaksin Covid-19 Berbayar, Faisal Basri: Praktik Jualan Vaksin Adalah Tindakan Biadab

- 13 Juli 2021, 08:19 WIB
Kontroversi Vaksin Covid-19 Berbayar, Faisal Basri: Praktik Jualan Vaksin Adalah Tindakan Biadab
Kontroversi Vaksin Covid-19 Berbayar, Faisal Basri: Praktik Jualan Vaksin Adalah Tindakan Biadab /Instagram/@faisalbasri2012/

KABAR BESUKI - Munculnya pilihan vaksin Covid-19 berbayar menuai kontroversi di kalangan masyarakat. PT Kimia Farma TBK pun kemudian menunda pelaksanaan vaksinasi berbayar.

Kementerian Kesehatan mengeluarkan aturan teknis yang mengatur vaksinasi mandiri berbayar individu dalam program vaksin gotong royong. Sehingga vaksinasi berbayar tak hanya bisa dilakukan oleh perusahaan.
 
Layanan ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 19 Tahun 2021 tentang perubahan atas Permenkes Nomor 10/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19. 
 
Seperti dikutip Kabar Besuki dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, layanan akan dimulai Senin, 11 Juli 2021. Vaksin yang digunakan adalah vaksin Sinopharm.
 
Kontroversi tersebut tidak lepas dari keputusan-keputusan yang mengesahkannya vaksinasi berbayar ini.
 
1. Permenkes Nomor 19
 
Program ini tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 19 Tahun 2021. 
 
Dalam pasal 5 ayat 5 disebutkan bahwa pelaksanaan vaksinasi Covid-19 kepada individu atau orang perorangan yang pendanaannya dibebankan kepada yang bersangkutan.
 
2. Harga Rp 879 Ribu
 
11 Juli 2021, juru bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menyatakan harga vaksin Covid-19 dosis lengkap Sinopharm berbayar untuk individu ditetapkan pemerintah Rp 879.140 per orang. 
 
"Harga itu sesuai Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4643/2021," kata Siti.
 
3. Mulai 12 Juli
 
Selanjutnya, PT Kimia Farma Tbk menyiapkan vaksin individu yang bisa dibeli masyarakat mulai Senin, 12 Juli 2021. 
 
"Kimia Farma dalam beberapa hari ini sudah menyiapkan (vaksin individu) supaya bisa secepatnya membantu herd immunity," ujar Staf Khusus Kementerian BUMN Bidang Komunikasi, Arya Sinulingga, dalam keterangannya kepada wartawan.
 
4. Berbagai penolakan
 
Belum sempat dimulai, berbagai kritikan muncul dari sejumlah pihak. Ekonom senior Faisal Basri paling awal menyoroti penjualan vaksin individu berbayar oleh perusahaan negara ini. 
 
"Pasokan vaksin masih terbatas. Praktik jualan vaksin adalah tindakan biadab," ujar dia dalam cuitannya di akun Twitter @FaisalBasri, Minggu, 11 Juli 2021.***

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: Twitter @FaisalBasri Kemenkes


Tags

Terkini

x