[Breaking News] PPKM Akan Dibuka 26 Juli 2021 Secara Bertahap, Ini Poin-poin Pentingnya

- 20 Juli 2021, 20:03 WIB
Presiden Republik Indonesia, Bapak Joko Widodo (Jokowi)./Tangkapan Layar/YouTube/Sekretariat Presiden
Presiden Republik Indonesia, Bapak Joko Widodo (Jokowi)./Tangkapan Layar/YouTube/Sekretariat Presiden /

KABAR BESUKI - Pemerintah akhirnya membuat keputusan terkait dengan PPKM Darurat akankah diperpanjang atau tidak.

Dalam video yang diunggah dan disiarkan langsung oleh YouTube Sekretariat Presiden, bahwa PPKM Darurat akan diperpanjang lagi sampai 6 hari kedepan.
 
Seperti yang dikatakan oleh Presiden Republik Indonesia bahwa PPKM Darurat akan dibuka pada tanggal 26 Juli 2021 secara bertahap.
 
Seperti dilansir Kabar Besuki dari YouTube Sekretariat Presiden, namun ada pengecualian terkait pembukaan PPKM Darurat tersebut, dan harus dengan protokol kesehatan yang sangat ketat.
 
1. Jika terjadi angka penurunan kasus positif Covid-19.
 
2. Pasar tradisional akan dibuka dan dibatasi jumlah pengunjungnya hanya 50 persen.
 
3. Pasar yang menjual bahan tutup sampai pukul 8 malam dengan kapasitas hanya 50 persen pengunjung
 
4. Pasar yang tidak menjual bahan pokok hanya beroperasi sampaik pukul 3 sore dan juga dibatasi hanya 50 persen pengunjung.
 
5. Semua usaha kecil diizinkan buka sampai pukul 9 malam.
 
6. Semua tempat makan, cafe, dan usaha yang ditempat terbuka dibatasi sampai jam 9 malam dan maksimum waktu makan pengunjung 30 menit.
 
Presiden  juga meminta semua warga masyarakat agar bekerja sama terus menerapkan protokol kesehatan dan menjaga imunitas tubuh, agar Covid-19 tidak dapat menginfeksi.
 
Presiden juga mengingatkan kepada masyarakat agar selalu taat dengan keputusan dan larangan yang disampaikan oleh pemerintah.***

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: Youtube Sekretariat Kabinet RI


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah