Bantuan tersebut berupa bantuan tunai, BST, BLT Desa, PKH, Bantuan Sembako, Bantuan Kuota Internet serta subsidi listrik.
Selain itu, pemerintah juga memberikan insentif untuk usaha mikro sebesar Rp1,2 juta rupiah untuk sekitar 1 juta usaha mikro.
Baca Juga: Faisal Basri Kritik Sandiaga Uno Gara-gara Kirim Delegasi ke AS Saat Masa PPKM Darurat
Jokowi juga telah memerintahkan pihak terkait agar segera menyalurkan bansos tersebut kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Saya sudah memerintah kepada para menteri untuk segera menyalurkan bansos tersebut untuk masyarakat yang berhak,” pungkasnya.***