PPKM Dilonggarkan, Beberapa Usaha Ini Kembali Diizinkan Buka Sampai Jam 9 Malam

- 21 Juli 2021, 14:13 WIB
./Tangkapan Layar/YouTube/Sekretariat Presiden
./Tangkapan Layar/YouTube/Sekretariat Presiden /

Selain warung makan dan beberapa usaha kecil lainnya, pasar tradisional juga akan digunakan kembali buka.

Presiden Jokowi menjelaskan bahwa pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok diizinkan buka sampai pukul 20.00 WIB.  Sementara untuk pasar tradisional yang menjual selain kebutuhan pokok diizinkan buka sampai pukul 15.00 WIB.

Dalam pengumumannya tersebut, Presiden Jokowi juga menjelaskan bahwa kapasitas pengunjung pasar tradisional hanya 50 persen dan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Baca Juga: Viral Video Perempuan Pingsan Ketika Hadiri Pernikahan Mantan, tak Kuat Tahan Rasa Sakit Hati

Presiden Jokowi juga meminta agar seluruh elemen masyarakat bisa turut bekerja sama untuk menjalankan program PPKM Darurat ini dengan harapan kasus Covid-19 ini bisa segera menurun.

Masyarakat juga dihimbau untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang ketat, seperti melakukan isolasi bagi pasien bergejala dan melakukan pengobatan sedini mungkin.***

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x