Pemerintah Ubah Istilah PPKM Darurat Jadi Level 4, Faisal Basri: Kok Tak Kapok-Kapok Obral Istilah

- 21 Juli 2021, 15:42 WIB
Pemerintah Ubah Istilah PPKM Darurat Jadi Level 4, Faisal Basri: Kok Tak Kapok-Kapok Obral Istilah
Pemerintah Ubah Istilah PPKM Darurat Jadi Level 4, Faisal Basri: Kok Tak Kapok-Kapok Obral Istilah /Instagram/@faisalbasri2012

“Kok tak kapok-kapok obral istilah? Terus saja melakukan hal yang serupa berulang-ulang, mendambakan hasil yang berbeda,” tulisnya dikutip Kabar Besuki dari laman Twitter pribadinya pada 21 Juli 2021.

Tak sungkan, Faisal Basri bahkan menyebut bahwa kebijakan yang diambil pemerintah mengenai pergantian istilah PPKM ini sebagai bentuk ketidakwarasan.

“Kata Einstein itu wujud ketidakwarasan,” sambungnya.

Baca Juga: Update Kasus Covid-19 di Indonesia, Jawa Barat Geser DKI Jakarta di Peringkat Pertama

Pergantian istilah PPKM Darurat itu diatur dalam Instruksi Mendagri Nomor 22 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Disease di Jawa dan Bali.

Seperti diketahui sebelumnya, pemerintah sudah berkali-kali mengubah istilah tentang pembatasan kegiatan masyarakat saat pandemic Covid-19.

Beberapa istilah yang sempat dipakai oleh pemerintah yakni, PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar), PSBB Transisi, PPKM, PPKM Mikro, hingga PPKM Darurat dan saat ini pemerintah telah menggantinya lagi dengan istilah PPKM Level 4.***

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: Twitter @FaisalBasri


Tags

Terkini

x