Gaduh Soal Tapal Dua Kabupaten Banyuwangi dan Bondowoso, Waspada Ada Pihak Manfaatkan Isu Ijen

- 24 Juli 2021, 01:40 WIB
Gaduh Soal Tapal Dua Kabupaten Banyuwangi dan Bondowoso, Waspada Ada Pihak Manfaatkan Isu Ijen
Gaduh Soal Tapal Dua Kabupaten Banyuwangi dan Bondowoso, Waspada Ada Pihak Manfaatkan Isu Ijen //dok.Kabar Besuki/

 

KABAR BESUKI - Gaduh soal tapal batas dua Kabupaten Banyuwangi dan Bondowoso, ditandai Allah SWT, adanya Gunung Api Ijen yang lebih dikenal Taman Wisata Alam (TWA) Kawah Ijen, terus menarik untuk disimak oleh kalangan masyarakat.

Informasi dihimpun, pasca penandatangan tapal batas dua kabupaten tersebut, difasilitasi Kemendagri, Pemprov Jatim dihadiri Plt. Sekdaprov Jatim  dan dihadiri Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani dan Bupati Bondowoso KH Salwa Arifin di Surabaya.

Faktanya benar memang telah ditandatangani oleh dua pemangku jabatan daerah tersebut. Namun wajib digaris bawahi bahwa penetapan tapal batas Kawah Ijen, tetap di tangan pejabat pusat yang membantu Presiden RI Joko Widodo, melalui Menteri Dalam Negeri. Artinya, hingga kini batas Ijen belum ditetapkan.

Baca Juga: Emtek Larang Distribusi Konten Olimpiade Tokyo 2020 oleh Pihak Ketiga Tanpa Izin

Berita penandatangan dua bupati Banyuwangi dan Bondowoso telah diberitakan media online regional dan nasional. Namun, tetap saja belum ada Surat Keputusan dari Pemerintah Pusat.

Moh. Husen, seorang aktivis Pengamat Kebijakan Budaya Banyuwangi mengatakan, "Menyimak gaduhnya Kawah Ijen, saya merasa ada kekuatan 'samar' yang menyeret-nyeret opinion tapal batas dua daerah, Kawah Ijen yang sudah ditandatangani Bupati Ipuk dan Bupati Salwa. Tidak jelas arahnya, dan siapa mereka."

"Maksudnya bisa jadi akan ada 'pihak' yang membuat gaduh masalah yang semestinya pelan-pelan harus dilewati secara normatif dan obyektif. Tapi itulah keunikan Wong Banyuwangi. Sedikit ada bunyi, hebohnya minta ampun. Orang yang gak tahu pasti dan paham masalahnya ucapannya bisa turut ngawur. Sebaiknya hormati proses, apalagi Bupati sudah cabut tandatangan kesepakatannya," imbuh penulis tiga buku ini.

Baca Juga: Plesetan Istilah Masa Pandemi Bikin Ngakak, Termasuk PPKM Pedes Banget

Secara terpisah, aktivis dari Yayasan LBH Kawah Ijen yang juga mahasiswa S2 Hukum, Fitrul U'yun Sadewa, SH juga ikut angkat bicara dari kacamata versi hukum.

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF


Tags

Terkini

x