KABAR BESUKI – Menteri Sosial, Tri Rismaharini saat ini tengah menyiapkan sebuah aplikasi khusus yang nantinya akan digunakan untuk memantau dana bansos agar tak disalahgunakan oleh penerima.
Dalam pembuatan aplikasi ini, Risma juga telah menggandeng Bank Indonesia dan perusahaan finansial berbasis teknologi yang diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam pembuatan aplikasi pengawasan dana bansos.
Aplikasi khusus untuk bansos tersebut sengaja dibuat untuk mencegah kemungkinan adanya korupsi dana, penyalahgunaan dana bansos dan ketidaktepatan sasaran penyaluran bansos.
“Kita sudah siapkan software, kami dibantu oleh BI dan juga dalam pengawasan OJK dibantu dengan teman-teman muda yang bekerja di sektor fintech e-commerce untuk menggunakan aplikasi, jadi nantu belanja bisa dimana saja bukan hanya di e-warung saja,” ungkap Tri Rismaharini dalam konferensi pers dikutip Kabar Besuki dari kanal Youtube Sekretariat Presiden.
Aplikasi pengawasan dana bansos ini rencana akan segera diluncurkan pada tanggal 17 Agustus mendatang.
“Mudah-mudahan kita bisa launching 17 Agustus nanti,” jelas Risma.
Risma juga memastikan bahwa nantinya aplikasi bansos ini bisa digunakan di seluruh daerah di Indonesia melalui tahap penyesuaian di masing-masing daerah.
Baca Juga: Update Kasus Covid-19 di Indonesia Senin 26 Juli 2021, Jawa Barat Masih Tertinggi