Sebagai informasi, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM hingga 9 Agustus 2021.
Pemerintah memutuskan melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 3 sampai 9 Agustus di beberapa kabupaten atau kota tertentu.
Presiden mengatakan PPKM level 4 yang diterapkan pada 26 Juli-2 Agustus telah membawa perbaikan di skala nasional dibanding kondisi sebelumnya.
Perbaikan itu di antaranya terkait turunnya kasus konfirmasi harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan, hingga persentase tempat tidur untuk perawatan pasien Covid-19.
Baca Juga: Teror Wafer Berisi Silet Gemparkan Warga Jember Jawa Timur, Warga Perlu Waspada
Presiden juga meminta masyarakat tetap waspada terhadap virus Corona dengan menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Pemerintah juga akan memasifkan kegiatan 3T atau tracing, testing, dan treatment.***