Baca Juga: Presiden Jokowi Minta Menteri Kesehatan Turunkan Harga Tes PCR Covid-19, Malah Jadi Segini
Said Didu menegaskan bahwa publik perlu memahami bahwa setiap kewajiban warga negara yang diatur dalam regulasi harus terdapat regulasi penunjang agar masyarakat tidak kebingungan.
"Saya pikir publik perlu paham bahwa apabila pemerintah hendak mewajibkan sesuatu lewat regulasi, maka pemerintah itu harus mengatur harganya atau menyediakan barangnya. Itu prinsip daripada pengaturan," katanya.
Said Didu menduga ada pihak tertentu yang sengaja ingin memonopoli distribusi tes PCR sehingga pihak tersebut dapat mengeruk omzet yang sebesar-besarnya hingga mencapai angka Rp20 triliun.
"Dan kita tahu, bahwa ini kayak ada yang monopoli. Saya dapat informasi bahwa pemilik yang punya izin impor PCR itu sudah beli pesawat pribadi, saking uangnya besar sekali karena langsung kaya raya. Nah itu PCR, belum antigen, belum oksigen," ujar dia.
Said Didu menginformasikan kepada masyarakat bahwa pemerintah sesungguhnya telah menyiapkan dana hingga Rp1.000 triliun untuk menangani pandemi di Indonesia.
Akan tetapi, di balik hal tersebut ada pihak-pihak yang mengeruk keuntungan secara fantastis dari anggaran yang telah dialokasikan oleh pemerintah.
"Kita harus melihat bahwa pemerintah mengakui sejak pandemi sudah ada dana sekitar Rp1.000 triliun untuk menangani pandemi. Itu sama dengan bisnis besar sekali, yang ditanggung oleh pemerintah adalah rumah sakit. Ini perlu kita lihat lagi, bahwa siapa tahu di rumah sakit ngambil untung sangat besar dari pemerintah tersebut," tuturnya.***