Luhut Sebut PPKM Akan Terus Diberlakukan Selama Covid-19 Masih Jadi Pandemi

- 17 Agustus 2021, 15:06 WIB
Luhut Sebut PPKM Akan Terus Diberlakukan Selama Covid-19 Masih Jadi Pandemi
Luhut Sebut PPKM Akan Terus Diberlakukan Selama Covid-19 Masih Jadi Pandemi /@luhut.pandjaitan/instagram

KABAR BESUKI – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marinves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 kembali diperpanjang hingga 23 Agustus 2021.

“Atas arahan dan petunjuk Presiden Republik Indonesia, maka PPKM Level 4, 3, 2 di Jawa Bali akan diperpanjang sampai tanggal 23 Agustus 2021,” Kata Luhut dalam konferensi pers yang ditayangkan di Youtube Sekretariat Presiden.

Keputusan pemerintah untuk kembali memperpanjang penerapan PPKM Level 4 ini tentu menuai pro dan kontra dari sejumlah pihak.

Baca Juga: Said Didu Sebut Tes PCR Jadi Ladang Bisnis hingga Hasilkan Omzet Rp20 Triliun, Begini Penjelasannya

Ada yang tidak menyetujui lantaran penetapan PPKM ini dinilai semakin menyulitkan kehidupan ekonomi masyarakat menengah kebawah, ada pula yang menyetujui kasus Covid-19 ini bisa ditekan dan pandemic bisa ditangani dengan baik.

Untuk diketahui bahwa keputusan perpanjangan PPKM Level 4 merupakan keputusan keempat kalinya dari pemerintah.

Presiden Jokowi juga sempat menyampaikan bahwa keputusan perpanjangan PPKM Level 4 ini akan diumumkan seminggu sekali menyesuaikan data dan kondisi terkini.

Lantas sampai kapan kondisi PPKM Level 4 akan terus berlangsung?

Luhut selaku koordinator penanganan Covid-19 mengatakan bahwa ia sering sekali mendapatkan pertanyaan mengenai apakah PPKM akan terus dilanjutkan atau diberhentikan.

Menanggapi banyaknya pertanyaan tersebut, Luhut menjelaskan bahwa PPKM ini akan terus ada dan diberlakukan jika Covid-19 ini masih menjadi pandemic.

“Saya ingin menjelaskan bahwa selama Covid-19 ini masih menjadi pandemi, PPKM akan tetap digunakan sebagai instrumen untuk mengendalikan mobilitas dan aktivitas masyarakat,” jelas Luhut.

Baca Juga: Jokowi Membawa Berkah Bagi Afghanistan Gara-gara Hujan Salju, Bahkan Kehadirannya Dianggap Istimewa

Lebih lanjut, Luhut juga menjelaskan bahwa jika kasus Covid-19 mengalami penurunan, pemerintah secara bertahap akan menurunkan level PPKM ke tahap yang lebih rendah dan kembali pada situasi normal.

“Jika situasi Covid-19 semakin membaik, tentunya level PPKM akan diturunkan ke level lebih rendah, dimana Level 3, 2, 1 nantinya akan mendekati situasi normal,” ujarnya.

“Oleh karena itu, evaluasi akan dilakukan setiap minggu sehingga perubahan situasi dapat kita respon secara cepat,” pungkasnya.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah