Menurutnya, proses tender dilakukan oleh LPSE Sumbar dan pemenangnya sudah ada.
Anggota dewan dapat melakukan pengukuran pakaian di lokasi yang ditentukan. Nantinya, bahan yang digunakan akan disesuaikan dengan peraturan yang berlaku.
“Merek disesuaikan dengan spesifikasi yang ada dalam aturan. Jadi mereknya tak menjadi ketentuan khusus,” kata Raflis.
Namun, pihaknya juga mengklaim tidak ada merek khusus untuk pakaian dinas, hanya saja ada spesifikasi yang menjadi tolak ukur bahan pembuatannya, seperti kandungan wol pada pakaian tersebut.***