Bagi para penumpang transportasi umum yang belum melakukan vaksinasi, pemerintah juga akan menyediakan pos vaksinasi untuk memudahkan para penumpang.
“Dan ditempat-tempat itu akan kita taruh juga pos-pos vaksin untuk memberikan orang yang belum vaksin,” kata Luhut.
Baca Juga: Jokowi Longgarkan Pembatasan di Tempat Ibadah, Mal dan Restoran Serta Ini Aturan Terbarunya
Selain moda transportasi, penggunaan aplikasi PeduliLindungi ini juga telah dipakai sebagai syarat untuk masuk ke pusat perbelanjaan atau mall.
Luhut mengatakan bahwa saat ini sudah ada sekitar 5,9 juta orang yang melakukan screening lewat aplikasi PeduliLindungi, dan diantara jumlah itu, 12.549 diantaranya tidak bisa masuk di tempat keramaian karena tidak diperkenankan oleh sistem.
Penggunaan aplikasi PeduliLindiungi ini diharapkan dapat menjadi palang pintu untuk mencegah penularan Covid-19.***