KABAR BESUKI – Akhmad Sahal menyindir Ustadz Yahya Waloni yang terseret kasus dugaan penistaan agama sambil bawa ayat Al-Qur'an.
Ustadz Akhmad Sahal sebenarnya merasa dengan karakter Ustadz yang selalu menghina agama lain dan menertawakan mereka.
Dalihnya, mereka membicarakan dewa-dewa agama lain di forum internal umat Islam.
Menurut Ustadz Akhmad Sahal, padahal ketentuan larangan menghina ibadah agama lain dalam Al-Qur'an sudah jelas.
Sebagaimana dikutip Kabar Besuki dari YouTube Cokro TV, Ustadz Akhmad Sahal menunjukkan dan meneliti ayat 108 Sura Al Anam.
Sekarang Ustadz Akhmad Sahal menunjukkan bahwa ajaran Al-Qur'an melarang Anda menghina, melecehkan dan menertawakan jamaah agama lain.
Karena jika ini dilakukan, penghinaan terhadap Islam akan semakin mengerikan. Selain itu, UAS meneliti ayat 108 Surat Al Anam.
“Ayat ini itu bunyinya seruan untuk tidak memaki-maki atau merendahkan sesembahan agama lain, karena itu akan mendorong pengikut agama lain melakukan hal yang sama, memaki Islam dan Allah,” tutur Ustadz Akhmad Sahal.
Menurut ayat tersebut, Ustadz Akhmad Sahal mengatakan ada aturan emas atau prinsip emas.
Jika Anda tidak ingin Islam dikutuk dan dihina oleh non-Muslim, jangan meremehkan keyakinan agama lain.
Ustadz Akhmad Sahal tidak puas di situ, mereka kemudian meninjau kembali tafsir Surat Al Anam ayat 108 Imam Al Qurtubi.
Maka sang imam berkata untuk tidak mengutuk dewa-dewa agama lain, itu adalah larangan dari Allah.
Baca Juga: Profil Ustaz Yahya Waloni yang Ternyata Dulunya Pernah Menjadi Pendeta dan Rektor di UKI Papua
Menurut Imam Al Qurtubi, orang Quraisy yang tidak percaya mengatakan kepada Abu Thalib bahwa Muhammad harus mencegah para sahabatnya menghina dewa-dewa mereka, jika tidak mereka akan bersumpah kembali.
Sebagaimana diketahui sebelumnya bahwa Ustadz Yahya Waloni telah ditangkap oleh Bareskrim Polri.
Ustadz Yahya Waloni kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penghinaan dan permusuhan berbasis SARA.***