Rocky Gerung Pertanyakan Wakil Ketua KPK yang Hanya Diberi Hukuman Potong Gaji 40 Persen: Dia Itu Juga Rampok

- 31 Agustus 2021, 10:36 WIB
Rocky Gerung Pertanyakan Wakil Ketua KPK yang Hanya Diberi Hukuman Potong Gaji 40 Persen: Dia Itu Juga Rampok
Rocky Gerung Pertanyakan Wakil Ketua KPK yang Hanya Diberi Hukuman Potong Gaji 40 Persen: Dia Itu Juga Rampok /antikorupsi.org

KABAR BESUKI - Pengamat politik Rocky Gerung mempertanyakan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli yang hanya diberi hukuman potong gaji 40 persen selama setahun.

Rocky Gerung mengatakan bahwa Wakil Ketua KPK seharusnya diberi hukuman dengan mengenakan baju yang sama dengan para rampok uang rakyat (koruptor).

"Mestinya dia juga dipasangin aja baju yang biasa dia pasangkan ke koruptor, bahwa dia itu juga rampok, merampok hak rakyat. Kan rakyat itu ingin supaya KPK itu bersih sekali, sekarang dia rampok hak itu," kata Rocky Gerung sebagaimana dikutip Kabar Besuki dari kanal YouTube Rocky Gerung Official pada Selasa, 31 Agustus 2021.

Baca Juga: Forum Pimred PRMN Ganti Istilah Koruptor Jadi Rampok Uang Rakyat, Rocky Gerung: Pers Akhirnya Tampil Kembali

Rocky Gerung mengatakan bahwa moral dari Wakil Ketua KPK benar-benar rusak karena diduga telah menerima suap dari Walikota Tanjung Balai non-aktif M Syahrial.

Rocky Gerung mempertanyakan alasan Dewan Pengawas KPK yang hanya memberikan hukuman potong gaji 40 persen selama setahun dan menyatakan Wakil Ketua KPK tidak terbukti menerima suap dan hanya melanggar kode etik.

Bahkan, dia juga berpendapat bahwa Wakil Ketua KPK seharusnya diberhentikan dari jabatannya karena telah melanggar sumpah dan janji.

"Moralnya ini betul-betul rusak, tapi cuma dihukum secara material. Dia mesti diberhentikan karena dia sudah melanggar sumpah dan janji, code of conduct," ujarnya.

Baca Juga: Rocky Gerung Kritik Pedas KPK yang Beri 'Keistimewaan' untuk Rampok Uang Rakyat

Halaman:

Editor: Rizqi Arie Harnoko

Sumber: YouTube Rocky Gerung Official


Tags

Terkini

x