Lebih lanjut, KPI pusat juga menjelaskan bahwa pihaknya telah memeriksa terduga pelaku perundungan dan pelecehan seksual.
“Telah melakukan investigasi internal dengan meminta keterangan dan penjelasan dari pihak terduga pelaku,” tulis Agung Suprio.
Selain itu, Agung juga memastikan bahwa pihak KPI akan memberikan pendampingan hukum terhadap korban MS. KPI juga akan menyiapkan pendampingan psikologis sebagai upaya pemulihan.
Baca Juga: Alasan Coki Pardede Pakai Narkoba Ternyata untuk Tampil Percaya Diri
“Melakukan pendampingan hukum terhadap korban serta menyiapkan pendampingan psikologis sebagai upaya pemulihan terduga korban,” imbuhnya.
Hingga saat ini, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap lima karyawan KPI terduga pelaku perundungan dan pelecehan seksual.***