Dugaan Plagiarisme atas Vonis Kasus Tes Swab RS Ummi Jadi Sorotan, Rocky Gerung: Mutu Hakimnya Rata-rata

- 7 September 2021, 11:22 WIB
Dugaan Plagiarisme atas Vonis Kasus Tes Swab RS Ummi Jadi Sorotan, Rocky Gerung: Mutu Hakimnya Rata-rata
Dugaan Plagiarisme atas Vonis Kasus Tes Swab RS Ummi Jadi Sorotan, Rocky Gerung: Mutu Hakimnya Rata-rata /Pikiran-Rakyat/

KABAR BESUKI - Pengamat politik Rocky Gerung angkat bicara mengenai dugaan plagiarisme atas vonis kasus tes swab RS Ummi kepada Habib Rizieq.

Rocky Gerung menilai kualitas hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) yang menjatuhkan vonis terhadap Habib Rizieq atas kasus tes swab RS Ummi hanya berada di kisaran rata-rata atau bahkan di bawahnya.

"Ini kualitas (hakim) yang bener-bener berbahaya, karena pikiran orang kasus ini betul-betul kasus hukum yang diperiksa dengan kecermatan. Jadi indikasi plagiarisme aja udah memperlihatkan bahwa mutu hakimnya rata-rata atau bahkan di bawah rata-rata," kata Rocky Gerung sebagaimana dikutip Kabar Besuki dari kanal YouTube Rocky Gerung Official pada Selasa, 7 September 2021.

Baca Juga: HRS Center Klaim Putusan Hakim Soal Vonis Habib Rizieq Shihab Terkait Kasus RS Ummi Plagiat Skripsi Mahasiswa

Rocky Gerung mengatakan, kasus plagiarisme hakim dalam sebuah persidangan atas suatu kasus hukum bukanlah hal yang baru.

Menurutnya, plagiarisme atas vonis sebuah kasus hukum membuat para hakim tak memiliki diferensiasi satu sama lain atas pemahamannya terhadap hukum.

"Kasus-kasus begini udah banyak sebetulnya yang nanti juga akhirnya nggak ada semacam debat di dalam pengadilan atau di kalangan majelis hakim untuk memutuskan, dia copy paste aja dasar pertimbangan atau manifesto dari seorang tokoh dan nggak bisa disebutkan diferensiasinya tuh," ujarnya.

Baca Juga: Direktur HRS Center Sebut Hakim PN Jaktim Lakukan Plagiarisme dalam Kasus Tes Swab RS Ummi, Ini Penjelasannya

Rocky Gerung menyarankan agar peran majelis hakim digantikan oleh mahasiswa yang sedang atau telah mengerjakan skripsi di bidang hukum jika hanya melakukan plagiarisme dalam menentukan dasar hukum untuk menjatuhkan vonis.

Di sisi lain, Rocky Gerung khawatir ketika nantinya skripsi bajakan atau hasil plagiarisme dari mahasiswa dijadikan sebagai dasar pengambilan keputusan untuk menjatuhkan vonis dalam sebuah persidangan atas suatu kasus.

"Jadi mestinya si mahasiswa ini aja yang bikin skripsi ini yang jadi saksi ahli kan? Ini lebih gampang, sehingga dia bisa kutip aja tuh menurut skripsi ini yang bisa diuji dan dapat A plus misalnya, lama-lama nanti itu skripsi bajakan aja juga jadi dasar pengambilan keputusan atau disertasi abal-abal dijadikan dasar, atau bahkan dua kali plagiasi," katanya.

Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Divonis 4 Tahun Penjara Kasus RS Ummi, Refly Harun: Tidak Masuk Akal dan Tidak Adil

Rocky Gerung mengatakan bahwa saat ini kehidupan bernegara masyarakat diatur oleh orang-orang yang tak berkompeten.

Rocky Gerung juga menyindir para hakim PN Jaktim yang melakukan aksi plagiarisme untuk memutuskan vonis terhadap Habib Rizieq atas kasus tes swab RS Ummi.

"Jadi sekali lagi, hidup kita ini diatur oleh orang-orang yang secara otak kurang, karena itu dia harus plagiasi karena dia disuruh untuk memutuskan. Dia sendiri nggak punya dasar hukum untuk memutuskan," ujar dia.

Baca Juga: Habib Rizieq Dituntut Enam Tahun Penjara atas Kasus Swab RS Ummi Bogor, Pengacara Sebut Ada Unsur Politis

Rocky Gerung mengingatkan kepada para hakim di Indonesia bahwa undang-undang memerintahkan hakim untuk mengambil keputusan berdasarkan hati nurani.

Dengan kata lain, plagiarisme sama sekali tak dibenarkan dalam menentukan dasar hukum terhadap sebuah kasus yang dipersidangkan.

"Sebetulnya hakim diperintah berdasarkan undang-undang 'Putuskan berdasarkan hati nurani'. Nah, hati nurani itu nggak boleh hasil plagiasi kan? Jadi ini nih gilanya negara," tuturnya.***

Editor: Rizqi Arie Harnoko

Sumber: YouTube Rocky Gerung Official


Tags

Terkait

Terkini

x