Ruhut Sitompul Sindir Rocky Gerung yang Dikabarkan Rumahnya Bakal 'Digusur' Satpol PP: Lahan Bukan Miliknya

- 9 September 2021, 18:00 WIB
Ruhut Sitompul Sindir Rocky Gerung yang Dikabarkan Rumahnya Bakal 'Digusur' Satpol PP: Lahan Bukan Miliknya
Ruhut Sitompul Sindir Rocky Gerung yang Dikabarkan Rumahnya Bakal 'Digusur' Satpol PP: Lahan Bukan Miliknya /Instagram/@rockygerung.official

KABAR BESUKI – Politisi PDIP Ruhut Sitompul menyindir Rocky Gerung yang dikabarkan rumahnya bakal digusur oleh Satpol PP.

Ruhut Sitompul kembali ‘menyindir’ apa yang kini tengah terjadi pada Rocky Gerung.

Kali ini, rumah sosok yang merupakan akademisi serta pengamat politik tersebut terancam dibongkar atau digusur.

Baca Juga: [Cek Fakta] Rumah Rocky Gerung Dikabarkan Digusur Rata dengan Tanah, Sebagai Langkah Tegas Jokowi?

Sebagaimana dikutip Kabar Besuki dari Twitter @ruhutsitompul, dalam sindirannya, Ruhut Sitompul itu menyinggung somasi perusahaan kepada Rocky Gerung.

“Rocky menggerung gerung disomasi PT Sentul City Tbk masalah lahan yg ditempati bukan miliknya, nasehat Aku utk RG belajarlah menunjuk hidung sendiri sebelum menunjuk hidung orang lain Paten MERDEKA,” tulis Ruhut Sitompul.

Sebagai informasi, Rumah Rocky Gerung terancam digusur Satpol PP. Dengan demikian, tanah rumah Rocky Gerung menjadi milik aset PT Sentul City.

Baca Juga: Rocky Gerung Minta Yasonna Laoly Mundur Usai Tragedi Kebakaran Lapas Tangerang: Dia Tidak Merasa Bersalah

Kabar rumah Rocky Gerung akan dibongkar dan dibongkar oleh Satpol PP datang dari surat panggilan dari PT Sentul City.

Sehingga perusahaan memberikan waktu kepada pengamat politik 7×24 jam untuk meninggalkan lapangan, jika tidak maka perusahaan akan meminta bantuan kepada Satpol PP.

Dikatakan bahwa PT Sentul City mengancam akan meminta Satpol PP membantu membongkar rumah Rocky Gerung yang menempati lahan yang diduga dikuasai PT Sentul City.

Baca Juga: Refly Harun Sebut Kasus Sengketa Tanah Rocky Gerung Mirip Markaz Syariah di Megamendung

Di dalam somasi tersebut, PT Sentul City mengingatkan perusahaan bahwa perusahaan memiliki lahan seluas 800 meter persegi di alamat tersebut di atas.

Perusahaan mengaku telah mengingatkan Rocky Gerung dengan menunjukkan nomor sertifikat HGB 2411 dan 2412.***

Editor: Aliefia Rizky Nanda Herita

Sumber: Twitter @Ruhutsitompul


Tags

Terkait

Terkini