KPI Bantah Tudingan Telah Melakukan Intervensi Kepada Korban Perundungan dan Pelecehan Seksual

- 13 September 2021, 14:00 WIB
KPI Bantah Tudingan Telah Melakukan Intervensi Kepada Korban Perundungan dan Pelecehan Seksual
KPI Bantah Tudingan Telah Melakukan Intervensi Kepada Korban Perundungan dan Pelecehan Seksual /@kpipusat/instagram

“KPI telah mendampingi terduga korban untuk melaporkan ke Polres Metro Jakarta Pusat pada tanggal 1 September 2021,” tulis keterangan resmi KPI.

Secara tegas KPI juga memberikan dukungan penuh terhadap proses hukum yang sedang ditempuh oleh korban MS.

KPI juga menegaskan bahwa pihaknya telah membebas-tugaskan terduga pelaku perundungan dan pelecehan seksual agar dapat fokus untuk menjalani seluruh proses hukum yang berjalan.

Baca Juga: Kalapas Kelas 1 Tangerang dan 13 Saksi Lainnya Bakal Diperiksa Hari Ini

“KPI mendukung penuh proses hukum kasus MS yang telah dilaporkan di Kepolisian,” sambungnya.

Melalui keterangannya itu, KPI juga meminta kepada semua pihak yang terlibat dalam penyelesaian kasus perundungan dan pelecehan seksual ini untuk dapat menghormati proses hukum yang ada.

KPI juga meminta semua pihak tidak beropini serta mengambil kesimpulan atas hasil penyelidikan yang sedang berlangsung demi menjaga suasana psikologis korban.***

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Instagram @kpipusat


Tags

Terkait

Terkini