KABAR BESUKI – Penyelidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang sudah hampir memakan waktu 1 bulan namun pelaku lama terungkap.
Maman Yudia selaku Ketua DPC PDI-P Kabupaten Subang sempat mengunjungi makam korban pembunuhan ibu-anak di Subang tersebut.
Maman Yudia berharap Polres Subang dan Polda Jabar terus gencar menerapkan berbagai cara dan cara agar secepatnya bisa ditentukan siapa pelaku sebenarnya.
Maman Yudia berpikir bahwa penjahat menghilangkan sebanyak mungkin jejak, juga harus ada kunci pelacakan yang bisa diselidiki polisi.
Baca Juga: Benda Ini Bakal Jadi Petunjuk dan Bukti Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang: Pelaku Merasa Ketakutan
"Dalam istilah kriminal tidak ada kejahatan yang tidak tinggakan jejak,” kata Maman Yudia.
Maman Yudia mengakui kasus pembunuhan Tuti dan Amel tergolong pembunuhan luar biasa, yang artinya sangat menyulitkan penyidik dari Polsek Subang dan Polda Jawa Barat.
Setelah hampir satu bulan penyelidikan, masih belum juga diumumkan siapa pelaku yang membunuh ibu anak itu.
Dikutip Kabar Besuki dari YouTube Heri Susanto, Maman Yudia mendesak dan mendukung polisi untuk bekerja secara profesional dan akurat.
Namun Maman Yudia berharap polisi juga terbuka dan memberikan ruang bagi semua informasi dari mana saja yang dapat membantu mengungkap siapa pembunuh ibu-anak tersebut.
Tak hanya itu, sosok ketua DPC tersebut juga menyarankan bahwa sebaiknya pihak polisi juga mau menerima berbagai informasi terkait kasus tersebut melalui berbagai sumber.
Maman Yudia bilang dia pasti mendukung polisi dalam mengusut kasus pembunuhan luar biasa ini.
Soal waktu yang dibutuhkan untuk mengungkap pembunuh Tuti Amel, Maman Yudia paham lantaran polisi butuh bukti yang kuat, bukan begitu saja.
Maman Yudia sendiri merasa maklum kepada pihak kepolisian lantaran harus memutuskan sesuatu berdasarkan bukti yang kuat dan petunjuk yang jelas.
Jadi, sedikit wajar apabila penyelidikan kasus pembunuhan ibu-anak ini memakan waktu lama hingga hampir 1 bulan.
Tentunya tak hanya polisi, masyarakat juga ingin sang pelaku pembunuhan keji tersebut segera terungkap dan menjalani masa hukuman yang sesuai.***