Rocky Gerung Terima 200 Pengaduan Sengketa Tanah dari Publik Sejak Kasus dengan Sentul City Mencuat

- 19 September 2021, 08:10 WIB
Rocky Gerung Terima 200 Pengaduan Sengketa Tanah dari Publik Sejak Kasus dengan Sentul City Mencuat
Rocky Gerung Terima 200 Pengaduan Sengketa Tanah dari Publik Sejak Kasus dengan Sentul City Mencuat /Tangkap Layar YouTube.com/Fadli Zon Official

KABAR BESUKI - Akademisi Rocky Gerung menyebut telah menerima 200 pengaduan terkait sengketa tanah dari publik sejak kasus dengan Sentul City mencuat.

Rocky Gerung menerima pengaduan dari publik tak hanya datang dari Jawa Barat, melainkan dari sejumlah provinsi lainnya di seluruh Indonesia.

"Sampai hari ini, kira-kira mungkin 200 pengaduan itu datang ke saya dengan kasus yang sama. Bukan sekedar di Jawa Barat aja, juga Sumatera Utara, Manado, macam-macam tempat dengan pola yang sama," kata Rocky Gerung sebagaimana dikutip Kabar Besuki dari kanal YouTube Fadli Zon Official pada Sabtu, 18 September 2021.

Baca Juga: Sentul City Klaim Punya SK Izin Lokasi Tanah Rocky Gerung, Haris Azhar: BPN Buktikan dong Kebenarannya

Rocky Gerung mengatakan, sejak kasus sengketa dengan Sentul City mencuat banyak publik yang kemudian mengadu kepada dirinya.

Banyak publik merasa memiliki momentum yang tepat untuk memperjuangkan kembali hak dasar mereka, yakni tanah sebagai tempat untuk tinggal.

"Sebetulnya begitu kasus ini terbuka, semua orang merasa ada momentum untuk mempersoalkan kembali hak paling dasar rakyat yaitu tanah," ujarnya.

Baca Juga: Kasus Lahan Rumah Rocky Gerung vs Sentul City 'Diremehkan', Lieus: Supaya Pak Jokowi Kasih Jabatan?

Rocky Gerung kemudian menyinggung pernyataan Presiden Jokowi yang pernah dilontarkannya terkait sertifikasi tanah, yang kemudian dimaknai sebagai 'bagi-bagi sertifikat'.

Menurutnya, rakyat atau publik merupakan orang yang harus didahulukan untuk memperoleh sertifikat tanah.

Dia juga menyebut, saat ini ada kurang lebih 900 kepala keluarga di Bojong Koneng yang rumahnya terancam digusur oleh Sentul City karena klaim sepihak sertifikat tanah dari perusahaan tersebut, bahkan Rocky Gerung menyebut ada permainan bodong di balik itu semua.

"Pak Jokowi sendiri yang bilang 'Kita mesti sertifikasi tuh' oh ya bagi-bagi sertifikat mestinya pada penguasa fisik pertama yang nggak punya tanah yaitu rakyat. Di bawah sini ada 900-an kepala keluarga yang terancam, sekarang sertifikatnya diklaim oleh Sentul City yang kita harus anggap ini adalah permainan bodong karena nggak ada pernyataan dari masyarakat bahwa 'Oke, silahkan ambil garapan saya'," katanya.

Baca Juga: Kasus Rocky Gerung vs Sentul City Buka Sisi Gelap Bisnis Real Estate, Said Didu: Ini Problem yang Sangat Besar

Rocky Gerung kemudian menceritakan pengalamannya saat mengajukan sertifikat tanah ke BPN pada tahun 2009 lalu, namun dipersulit dengan berbagai alasannya.

Akan tetapi anehnya, Sentul City tiba-tiba mengklaim tanah tersebut secara sepihak tanpa sepengetahuan Rocky Gerung.

"Saya 2009 cek ke BPN, bisa nggak saya sertif? 'Wah belum bisa tuh, masih ada soal kasus tuh'. Saya berpikir kenapa saya nggak bisa dikasih informasi tuh, padahal saya ingin supaya tanah ini bisa dinaikkan statusnya. Tiba-tiba korporasi besar klaim tanpa dia hubungi saya," ujar dia.

Rocky Gerung menilai, ada unsur kongkalikong antara Sentul City dan BPN sehingga perusahaan tersebut seolah berhak menguasai tanah publik di Bojong Koneng meski dengan cara-cara yang dinilai tak beretika.

"Jadi langsung bisa dilihat bahwa kongkalikong itu, kongnya gede banget, kalinya gede banget juga tuh," tuturnya.***

Editor: Rizqi Arie Harnoko

Sumber: YouTube Fadli Zon Official


Tags

Terkait

Terkini

x