“Gak ada kepentingan untuk melindungi atau apapun, karena semuanya di KPK akan berjalan seperti biasa. Seandainya tidak diperiksa tapi di sidang akan dilihat, semua orang akan tahu sidang kan terbuka. Seandainya kalo orang tutupi di proses penyidikan dengan cara-cara seperti itu ya percuma, karena di penyidikan terbuka semua akan jelas,” tutur Novel Baswedan.
Baca Juga: Mardani Ali Sera dan Hilmi Firdausi Kompak Bela Anies Baswedan, Simak Pernyataan Mereka Selengkapnya
Novel Baswedan juga mengungkapkan, sistem penanganan kasus KPK diciptakan untuk menutup ruang prosedur.
Menurutnya, di KPK itu ada pembagian berupa tugas penydiikan yang mana memiliki bagian masing-masing penyidik.
Jadi, menurut Novel Baswedan, di KPK tersebut tidak terbiasa dengan adanya yang disebut intervensi.***