KABAR BESUKI – Mantan komisioner Komisi Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Natalius Pigai dilaporkan ke polisi usai cuitannya tentang ‘jangan percaya orang Jawa Tengah’ viral di media sosial.
Natalius Pigai dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh organisasi Barisan Relawan Nusantara (Baranusa). Aktivitas Papua itu dilaporkan ke polisi karena dinilai telah rasis kepada orang Jawa Tengah.
Seperti diketahui sebelumnya, Natalius Pigai sempat menuliskan sebuah cuitan di Twitter tentang ‘jangan percaya orang Jawa Tengah Jokowi dan Ganjar’.
“Jangan percaya orang Jawa Tengah Jokowi dan Ganjar, mereka merampok kekayaan kita, mereka bunuh rakyat Papua, injak-injak harga diri bangsa Papua dengan kata-kata rendahan, rasis, monyet, sampah,” tulis Natalius Pigai melalui cuitannya di Twitter.
Imbas cuitannya itu, Natalius Pigai dilaporkan ke polisi karena diduga telah melakukan tindakan pidana penghinaan, ujaran kebencian melalui media elektronik dan kejahatan tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis.
Menanggapi kasus Natalius Pigai yang dilaporkan ke polisi usai cuitannya dinilai rasis, pakar hukum tata negara Refly Harun justru mengatakan bahwa cuitan Natalius Pigai itu hanyalah sebuah kritik.
Refly Harun juga meminta agar para pendukung Jokowi tidak terlalu berlebihan dalam menanggapi cuitan Natalius Pigai.