Pemerintah Resmi Turunkan Harga PCR Rp275 Ribu, Politisi PKB: Harga Itu Saja Pebisnis Sudah Untung Banyak

- 28 Oktober 2021, 09:15 WIB
Pemerintah Resmi Turunkan Harga PCR Rp275 Ribu, Politisi PKB:  Harga Itu Saja Pebisnis Sudah Untung Banyak/Twitter/@LuqmanBeeNKRI /
Pemerintah Resmi Turunkan Harga PCR Rp275 Ribu, Politisi PKB: Harga Itu Saja Pebisnis Sudah Untung Banyak/Twitter/@LuqmanBeeNKRI / /

KABAR BESUKI – Pemerintah akhirnya resmi menurunkan tarif tes polymerase chain reaction (PCR) usai mendapat banyak kritikan belakangan ini.

Melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes), pemerintah kembali memangkas harga tes PCR dengan tarif tertinggi sebesar Rp275 untuk wilayah Jawa Bali dan Rp300 ribu untuk luar pulau Jawa dan Bali.

“Dari hasil evaluasi, kami sepakati bahwa batas tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR diturunkan menjadi Rp275 ribu untuk daerah pulau Jawa dan Bali serta Rp300 ribu untuk luar pulau Jawa dan Bali,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Pelayanan Kesehatan Kemenkes, Abdul Kadir seperti dikutip Kabar Besuki dari Setkab.go.id.

Baca Juga: Hasto Bandingkan Prestasi Jokowi dan SBY, Rocky Gerung: Ini Kayak Main Judi Togel, Kalau Kalah Nggak Mau Ngaku

Sebelumnya, tarif PCR di pulau Jawa dan Bali ini dibandrol seharga Rp495 ribu dan Rp525 untuk wilayah Jawa dan Bali. Namun setelah mendapat instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), pemerintah menurunkan kembali harga PCR menjadi Rp275 ribu.

Dengan harga tersebut, Abdul Kadir mengatakan bahwa hasil tes PCR bisa diketahui dengan durasi maksimal 1x24 jam dari pengambilan swab.

“Hasil pemeriksaan RT-PCR dengan menggunakan besaran tarif tertinggi tersebut dikeluarkan dengan durasi maksimal 1x24 jam dari pengambilan swab," jelas Abdul Kadir.

Baca Juga: Harga Emas Kembali Anjlok, Berikut Daftar List Harga Emas Kamis 28 Oktober 2021

Namun, penurunan kembali tarif tes PCR jadi Rp275 ribu ini kembali menuai kritik dari berbagai pihak.

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: setkab


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x