KABAR BESUKI - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat hingga kini masih terus bergulir.
Dikabarkan pada hari ini Kamis, Danu selaku saksi akan dipanggil kembali oleh pihak kepolisian untuk pemeriksaan lanjutan.
Pemanggilan Danu tersebut juga akan didampingi oleh tim Kuasa Hukumnya dari Soedirjo & Partner atau ATS Law Firm.
Hal ini disampaikan oleh Managing Partner ATS Law Firm, Ahid Syahroni, S.H melalui kanal YouTube Heri Susanto.
"Kita sudah dapat info dari klien kita kang Danu terkait rencana hari Kamis, pemanggilan beliau di Polres atas kasus di Subang Ini. Insyaallah kita sudah berkomunikasi dengan kang Danu kita komunikasi untuk persiapan-persiapan apa saja yang dibutuhkan untuk proses pemeriksaan hari Kamis," kata Managing Partner ATS LAW Firm, Ahid Syahroni, S.H, dikutip Kabar Besuki dari kanal YouTube Heri Susanto pada Kamis 28 Oktober 2021.
Ahid Syahroni mengatakan dirinya yakin bahwa Danu tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amel.
"Insyaallah hingga sampai saat ini kita masih berkeyakinan bahwa kang Danu tidak terlibat dalam persoalan ini. Cuman beliau orang yang posisinya tidak tepat pada saat itu," jelasnya.
Lanjut Ahid, tim Kuasa Hukum tetap mendukung pihak kepolsian untuk mengungkap siapa pelaku pembunuhan ibu dan anak di Subang tersebut.