Rocky Gerung Soroti Putusan MK Terhadap Pemerintahan Jokowi: Jadi Covid sebagai 'Kambing Hitam'

- 31 Oktober 2021, 17:34 WIB
Rocky Gerung Soroti Putusan MK Terhadap Pemerintahan Jokowi: Jadi Covid sebagai 'Kambing Hitam'
Rocky Gerung Soroti Putusan MK Terhadap Pemerintahan Jokowi: Jadi Covid sebagai 'Kambing Hitam' /Instagram.com/@rocky_gerung_official
KABAR BESUKI - Beberapa hari ini isu hangat terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pandemi Covid-19, pasalnya dalam putusan tersebut pemerintah diberi tenggang waktu selama akhir 2021 untuk memutuskan pandemi telah selesai atau tidak.
 
Hal tersebut yang menjadi tema pembicaraan dalam Forum News Network (FNN) yang dibawakan oleh Hersubeno Arif dalam Chanel Youtube Rocky Gerung Official yang berjudul "Putusan MK, Bikin Jokowi Tak Berkutik. Covid Tak Bisa Jadi Kambing Hitam".
 
Pembahasan terkait anggaran yang digelontorkan oleh pemerintah, menurut keduanya itu merupakan salah satu alasan saja.
 
Dengan hasil putusan yang sudah ditetapkan oleh MK terkait pandemi Covid-19 maka pemerintah sudah tidak bisa menjadikan alasan bahwa Covid yang membuat anggaran berubah-ubah.
 
Pada awal sesi tersebut, Hersubeno yang seorang jurnalis senior secara blak-blakan mengutaran bahwa sebelum adanya Covid-19 ekonomi Indonesia sudah hancur.
 
"Selama ini Covid yang menjadi sasaran, banyak ekonomi Indonesia berantakan gara-gara Covid. Walaupun faktanya sebelum adanya Covid ekonomi Indonesia sudah hancur-hancuran," ungkap Hersubeno Arif dalam Forum News Network, seperti dilansir Kabar Besuki dari Youtube Rocky Gerung Official.
 
Menurutnya, atas hasil keputusan yang sudah ditetapkan oleh MK, pemerintah dalam hal ini Presiden Jokowi sudah tidak menjadikan Covid sebagai kambing hitam atas kegagalan ekonomi Indonesia saat ini.
 
"Ini Pemerintahan Jokowi bakal kehilangan 'Kambing Hitam' terhadap permasalahan ekonomi negara," tambahnya.
 
Rocky Gerung juga ikut bersuara terkait putusan yang ditetapkan MK, menurutnya ketika pandemi Covid datang semua permasalahan negara alasannya gara-gara Covid.
 
"Setiap kali anggaran berubah alasannya Covid, setiap kali oposisi dikendalikan alasannya Covid. Jadi Covid sebagai 'Kambing Hitam' sudah tidak bisa dijadikan alasan," ujar Rocky Gerung dalam paparannya.
 
Menurutnya kini pemerintah sudah tidak bisa beralasan lagi terkait ekonomi negara yang dirasa sudah rusak, Covid sudah tidak bisa dijadikan alasan "Kambing Hitam" lagi terkait masalah tersebut.
 
"Kehilangan 'Kambing Hitam' itu kehilangan alasan untuk menipu," tambahnya.
 
Menurut penuturan Rocky Gerung, keputusan yang dikeluarkan oleh MK tersebut merupakan langkah nyata akan ekonomi negara saat ini, dan untuk sekarang ini Mahkamah Konstitusi berubah menjadi "Mahkamah Kejam" bagi pemerintahan Jokowi.
 
"Covid diputuskan tidak boleh dijadikan alasan oleh Mahkamah Konstitusi, itu artinya MK berubah menjadi 'Mahkamah Kejam'," ungkap Rocky Gerung.
 
Langkah yang diambil MK tersebut menurut pendapat Rocky Gerung merupakan langkah bagus, dikarenakan kondisi darurat tidak bisa diperpanjang terus-menerus.
 
Keputusan ini dinilai sebagai revolusi dari Mahkamah Konstitusi untuk mempercepat penyelesaian masalah ekonomi yang dihadapi Indonesia.
 
"Jadi sebetulnya, ini betul-betul revolusi oleh MK," tuturnya.***

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: YouTube Rocky Gerung Official


Tags

Terkait

Terkini

x