Baca Juga: Jalani Pemeriksaan Kedua Soal Kasus Kabur Karantina, Rachel Vennya Mengaku Siap Jadi Tersangka
Selain syarat di atas, masih ada beberapa catatan tambahan bagi para penumpang, catatan tambahan diantaranya:
1. Syarat kartu vaksin dikecualikan bagi anak-anak di bawah 12 tahun. Namun wajib didampingi oleh orang tua/keluarga. Mengikuti tes kesehatan sesuai ketentuan di atas dan menunjukkan kartu keluarga.
2. Melampirkan surat keterangan dari RS Pemerintah bagi pelaku perjalanan yang belum dapat divaksinasi atas alasan medis.
3. Penumpang wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi
Nah itu dia syarat serta catatan tambahan untuk para penumpang perjalanan domestik menggunakan transportasi udara.
Tetap patuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan, jaga imunitas tubuh dimanapun dan kapanpun kalian berada dan tetap waspada akan ancaman penyakit COVID-19. ***