Pengacara Danu Ungkapkan 2 Hal yang Perlu Jadi Perhatian Penyidik Kepolisian, Berikut Penjelasannya

- 1 November 2021, 22:22 WIB
Pengacara Danu Ungkapkan 2 Hal yang Perlu Jadi Perhatian Penyidik Kepolisian, Berikut Penjelasannya
Pengacara Danu Ungkapkan 2 Hal yang Perlu Jadi Perhatian Penyidik Kepolisian, Berikut Penjelasannya /Misteri Mbak Suci/YouTube
KABAR BESUKI - Pemeriksaan Muhammad Ramdanu alias Danu pada hari ini, Senin, 1 November beserta dengan orang tuanya membuat banyak orang bertanya-tanya.
 
Danu sendiri terus dipanggil pihak penyidik kepolisian Polres Subang mulai hari Kamis, Jumat dan Senin, hari ini.
 
Total sudah 3 kali dalam rentang waktu yang berdekatan. Dalam pemeriksaan hari ini belum ada yang tahu mengenai pertanyaan sekaligus bocoran dalam penyelidikan tersebut.
 
Nampak beberapa kuasa hukum dari Danu mendampinginya pada saat pemeriksaan yang dilakukan hari ini.
 
Danu sendiri datang bersama tim kuasa hukumnya pada pukul 10.00 WIB di Polres Subang, Jawa Barat.
 
Achmad Taufan Soedirjo, S.H., M.H yang juga sebagai kuasa hukum atau pengacara dari Yoris mengungkapkan beberapa poin yang memang menjadi nilai penting dalam penyelidikan ini.
 
"Hari ini Danu kembali diperiksa bersama orang tuanya," ungkap Achmad Taufan, seperti dilansir Kabar Besuki dari Yotube Misteri Mbak Suci.
 
Menurut penuturan Achmad Taufan sendiri Danu dinilai sudah kelelahan secara psikologis karena sudah melakukan pemeriksaan sebanyak 3 kali dalam kurun waktu yang berdekatan.
 
"Danu sangat kelelahan secara psikologis secara kesehatan karena beruntun hari Kamis, Jumat, dan dilanjut lagi hari Senin ini," tutur Achmad Taufan.
 
Ia juga menjelaskan terkait keterangan Danu yang dinilai kurang dalam mengungkapkan, semua permasalahan akan diserahkan ke penyidik.
 
Lanjutnya, mengatakan bahwa ada beberapa bagian yang harus menjadi fokus penyidik dalam menyakan pertanyaan kepada Danu.
 
Yang harus menjadi perhatian pertama menurut penuturan Achmad Taufan yaitu pada saat hari kejadian, tanggal 18 Agustus 2021 pada saat Danu masuk ke dalam TKP.
 
"Yang pertama terkait saudara Danu di hari kejadian yang masuk ke dalam rumah, yang perlu diselidiki oleh Polisi, masuk ke rumahnya jam berapa, bersama siapa dan lain-lain," ujar Achmad Taufan.
 
Yang kedua mengenai hari setelah kejadian yaitu pada tanggal 19 Agustus 2021. Pada saat hari itu Danu masuk ke dalam TKP untuk menguras bak mandi yang ada di dalam TKP.
 
Menurut Taufan, itu juga harus menjadi poin penting dalam penyelidikan kasus tersebut.
 
"Yang kedua sehari setelah kejadian, pada saat Danu masuk ke TKP untuk menguras bak mandi, siapa yang menyuruh, alasannya apa, dasar hukumnya apa," tambahnya.
 
Menurutnya kasus ini harus benar diselidiki betul-betul. Terkait masalah Danu, Taufan sendiri menyerahkan semuanya ke pihak penyidik dari kepolisian.
 
Kematian kedua korban ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu sudah memasuki 60 hari lebih setelah penemuan kedua jazad korban.
 
Hingga sampai saat ini pihak kepolisian juga masih belum bisa mengungkap siapa pembunuh dari kedua korban tersebut.***
 

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: YouTube MISTERI MBAK SUCI


Tags

Terkait

Terkini

x