Tak hanya dari kalangan ormas Islam, sejumlah netizen juga turut mengecam Permendikbudristek 30/2021 yang dinilai memberikan celah untuk melegalkan seks bebas dengan menggaungkan tagar #NadiemOleng.
Sebab, dalam Permendikbudristek 30/2021 terdapat frasa 'tanpa persetujuan korban' yang dianggap sebagai celah untuk membuka peluang terjadinya seks bebas di lingkungan kampus atas dasar 'suka sama suka'.
Berikut komentar netizen terhadap Permendikbudristek 30/2021 hingga tagar #NadiemOleng menjadi trending topic di Twitter:
"Manusia ini .... Harus segera di Las Karbit Otaknya ... biar Gak Bocor Alus .... !!! #NadiemOleng," kicau akun @coldeye34997178.
"Seorang anak akan menjadi sesuatu di masa depannya, dipengaruhi oleh lingkungan dan pendidikan yg dikosumsinya waktu kecil, dan ini akan berpengaruh pd keberlangsungan sbh negara. Bgmn intelektual akan terjaga klw sistem pendidikan amburadul #NadiemOleng," kicau akun @parewalagi.
"#NadiemOleng Tindakan kekerasan dilingkungan pendidikan semua org setuju utk ditindak bagi para pelaku, RUU PKS mencoba memfasilitasi tp juga memberikan peluang munculnya hal-hal negatif., ada baiknya utk dikaji atau direvisi dg melibatkan seluruh elemen yg ada dimasyarakat.,!," kicau akun @jojoe_gaza.
"Semua dibikin bernuansa liberal oleh para menteri, tapi kita jan lupa klo gak ada visi misi menteri, yang ada visi misi presiden. Bullshit jika presiden bilang tidak tau menau soal polah tingkah para menterinya! #NadiemOleng," kicau akun @StoryNayua.***