KABAR BESUKI – Detesemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap tiga orang teroris kelompok Jamaah Islamiyah di wilayah Bekasi, Jawa Barat yang salah satunya merupakan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum ) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan juga membenarkan adanya penangkapan tersebut.
“Yang ditangkap tiga,” kata Kombes Pol Ramadhan seperti dikutip Kabar Besuki dari Antara.
Kombes Pol Ramadhan menyebut ada tiga orang yang telah ditangkap oleh Densus 88 yakni FO, ZA, dan AA. Berdasarkan data yang diperoleh, AZ merujuk pada Ahmad Zain An-Najah, AA merujuk pada Anung Al Hamat, sedangkan FAO merujuk pada Farid Okbah.
Baca Juga: Rocky Gerung Bantah Dirinya Memaki Presiden Jokowi Karena Benci: Kita Memaki-maki Karena Lucu
Penangkapan pengurus pusat MUI yang menjadi tersangka kasus teroris ini tentu menjadi perhatian dari berbagai pihak.
Tak sedikit pihak yang menyayangkan adanya penangkapan teroris di kalangan ulama dan tokoh agama. Namun tak sedikit pula yang justru merasa tak kaget jika pengurus pusat MUI terlibat kasus terorisme.
Seperti halnya yang disampaikan oleh mantan kader partai Demokrat, Ferdinand Hutahean melalui cuitannya di Twitter.
Ferdinand Hutahaean ikut menyoroti adanya penangkapan salah seorang pengurus pusat MUI oleh Densus 88 karena terlibat jaringan terorisme.