Fadli Zon Muncul Kembali di Twitter dan Tanggapi Putusan MK Terkait UU Cipta Kerja: Harusnya Batal

- 28 November 2021, 08:00 WIB
Fadli Zon Muncul Kembali di Twitter dan Tanggapi Putusan MK Terkait UU Cipta Kerja: Harusnya Batal.
Fadli Zon Muncul Kembali di Twitter dan Tanggapi Putusan MK Terkait UU Cipta Kerja: Harusnya Batal. /Tangkap Layar Twitter.com/@fadlizon

KABAR BESUKI - Politisi Partai Gerindra Fadli Zon mendadak muncul kembali di Twitter setelah sempat menghilang usai ditegur oleh partainya.

Fadli Zon muncul kembali di Twitter dan menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait UU Cipta Kerja yang baru saja diketok palu.

Fadli Zon mempertanyakan alasan MK menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat dan menilai undang-undang tersebut harus dibatalkan sepenuhnya karena sangat bertentangan dengan konstitusi (dalam hal ini UUD 1945).

Selain itu, Fadli Zon juga menilai UU Cipta Kerja menuai banyak masalah sejak awal proses perumusannya hingga disahkan.

"UU ini harusnya batal krn bertentangan dg konstitusi n byk masalah sejak awal proses," kata Fadli Zon sebagaimana dikutip Kabar Besuki dari akun Twitter @fadlizon pada Sabtu, 27 November 2021.

Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Ada Transaksi Politik di Balik Keputusan MK terhadap UU Cipta Kerja: Betul-betul Telanjang

Sebagaimana diketahui, MK telah memutuskan bahwa UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat pada tahap akhir sidang yang digelar Kamis, 25 November 2021.

Dalam putusan tersebut, MK memberikan tenggat waktu bagi DPR dan pemerintah untuk merevisi UU Cipta Kerja selambat-lambatnya dua tahun sejak putusan disahkan.

Selama periode revisi, MK menyatakan UU Cipta Kerja masih tetap berlaku namun pemerintah tak diperbolehkan untuk membuat aturan turunan baru.

Halaman:

Editor: Rizqi Arie Harnoko

Sumber: Twitter @fadlizon


Tags

Terkait

Terkini

x