Aziz Yanuar juga menilai bahwa tidak dikeluarkanya izin dari kepolisian terkait Reuni 212 ini sebagai bentuk tindakan diskriminasi.
Pasalnya menurut Pengacara Habib Rizieq Shihab itu, belakangan ini banyak massa yang menggelar aksi demo namun tidak dipermasalahkan oleh pihak kepolisian.
Sementara saat Reuni 212 akan digelar, pihak kepolisian justru tidak mengeluarkan izin bahkan mengancam akan memidanakan massa yang nekat mengikuti aksi reuni 212.
“Kalau beberapa aksi kemudian diperbolehkan lalu ada satu aksi umat tidak diperbolehkan dalam arti dipermasalahkan itu kan namanya diskriminasi,” ujar Aziz Yanuar.
“Jadi kalau mau sekalian, tidak boleh ada aksi, atau demonstrasi, menyampaikan pendapat di muka umum, ini dilindungi Undang-Undang,” tambahnya.
Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Reuni 212 Bisa Bikin Kekuasaan Panik: Jangan-jangan Jatuh di 312 Nanti
Aziz Yanuar menilai bahwa ada diskriminasi yang dilakukan pemerintah dan aparat hukum kepada massa Reuni 212.
Karena menurutnya, hanya aksi Reuni 212 yang dipermasalahkan oleh pemerintah, sementara aksi lain tidak dipermasalahkan.
Oleh karenanya, Aziz Yanuar menyarankan agar pemerintah tegas dalam melarang semua aksi massa dan tidak hanya aksi Reuni 212.***