“Capaian vaksinasi dosis 1 di Jawa –Bali sudah mencapai 76 persen dan dosis 2 yang mendekati 56 persen,” jelas Luhut.
Menurut hasil sero-survei, Luhut juga mengatakan bahwa masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi yang tinggi.
Kendati demikian, Luhut tetap menekankan kepada seluruh pihak untuk tetap meningkatkan kewaspadaan, mengingat adanya varian Omicron yang sudah terdeteksi di sejumlah negara.
Selama Nataru. Syarat perjalanan jarak jauh dalam negeri wajib vaksinasi lengkap dan hasil negatif tes antigen 1x24 jam sebelum keberangkatan.
Anak diperbolehkan bepergian tetapi dengan syarat PCR berlaku 3x24 jam untuk perjalanan udara atau antigen 1x24 jam untuk perjalanan darat atau laut.
Pemerintah juga melarang seluruh jenis perayaan tahun baru, baik di hotel, pusat perbelanjaan, tempat wisata atau tempat umum lainnya yang menimbulkan keramaian.
“Sedangkan untuk acara sosial budaya, kerumunan masyarakat yang diizinkan berjumlah maksimal 50 orang, disiplin penggunaan Peduli Lindungi harus ditegakkan,” pungkasnya.***