Dituding Soal Tutupi Kasus Herry Wirawan, Atalia Ridwan Kamil Buktikan Kawal Kasus Mulai Awal

- 12 Desember 2021, 18:22 WIB
Atalia Ridwan Kamil buktikan mengawal kasus predator seks Herry Wirawan sejak awal.
Atalia Ridwan Kamil buktikan mengawal kasus predator seks Herry Wirawan sejak awal. /Instagram.com/@ataliapr/

KABAR BESUKI - Baru-baru ini heboh terkait kasus predator seks yang dilakukan oleh Herry Wirawan kepada puluhan korban santriwatinya.

Kasus Herry Wirawan memang baru-baru ini mencuat dan menghebohkan publik, tetapi ternyata modusnya jauh terbongkar sejak Mei 2021.

Atas adanya pemberitaan tersebut, beredar juga kabar bahwa istri Gubernur Jawa Barat (Jabar), Atalia Praratya Kamil telah mengetahui kasus tersebut sejak Mei 2021.

Diketahui, Atalia Kamil dan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Jawa Barat (DP3AKB Jabar) dilaporkan telah mendampingi dan mengawal kasus ini sejak Mei 2021.

Baca Juga: Merry Bongkar ‘Aib’ Raffi Ahmad yang Pernah Ketahuan Selingkuh, Singgung Nama Tyas Mirasih

Bahkan tindakan bejat Herry Wirawan sebagai predator seksual ternyata berlangsung sejak 2016 silam. Akantetapi, kabar tersebut baru terungkap ke publik di akhir 2021 ini.

Saat ini, kasus kejahatan seksual predator seks Herry Wirawan telah memasuki persidangan keenam.

Kasus tersebut sengaja tidak diekspos untuk menjaga dampak negatif terhadap kejiwaan korban.

Istri Gubernur Jabar tersebut melalui keterangannya menyatakan bahwa sudah memantau dan berinteraksi langsung kepada korban sejak bulan Juni 2021, lalu.

Baca Juga: Ahmad Dhani-Mulan Jameela Dituduh Kabur Karantina, Komandan Satgas Covid-19: Orang Tersebut Pejabat Negara

"Saya sendiri sejak Juni 2021 secara langsung terus memantau dan berinteraksi dengan korban dan orang tuanya untuk memastikan anak-anak mendapatkan hak perlindungannya," kata Atalia Kamil dalam keterangannya di Kota Bandung, dikutip Kabar Besuki dari PikiranRakyat.com dengan judul "Dituduh Tutupi Kasus Predator Seks Herry Wirawan, Atalia Ridwan Kamil Buktikan Kawal Kasus Sejak Awal".

Atalia juga mengatakan bahwa kasus tersebut sudah ditangani oleh UPTD PPA Jabar dengan PPA Polda Jabar sejak 27 Mei 2021.

"Kejadian biadab ini juga sudah ditangani oleh UPTD PPA Jabar bersama dengan PPA Polda Jabar sejak 27 Mei 2021, bekerja sama dengan kota dan kabupaten terkait," ucap Atalia Kamil.

Sementara, perlindungan dan pendampingan oleh DP3AKB Jabar yang dilaksanakan oleh UPTD PPA Pemprov Jawa Barat sendiri telah dilakukan sejak Mei 2021.

Baca Juga: Sule Umumkan Nama Anak Pertamanya dengan Nathalie Holscher, Pakai Nama Belakang Sutisna

Tak hanya itu, dalam penjelasan kronologinya, UPTD PPA Jabar telah menggandeng Kepolisian Daerah (Polda) Jawa barat dan LPSK untuk melakukan sejumlah pendampingan terhadap puluhan korban predator seks Herry Wirawan.

Disisi lain, kasus ini juga telah menjadi perhatian Pemprov Jawa Barat dan istri Gubernur Jabar, Atalia Kamil sejak Mei 2021 sebelum kasus ini meledak ke publik.

Kasus ini sengaja tidak dibesarkan ke publik karena DP3AKB Jabar bersama dengan LPSK dan Polda Jabar telah berkomitmen untuk senantiasa mengedepankan Asas Perlindungan Anak.

DP3AKB Jabar pun berharap dengan ramainya pemberitaan kasus ini, para korban dan keluarganya tidak ikut terganggu.

Baca Juga: Presiden Jokowi Ditegur Waketum MUI Karena Isu Penguasaan Tanah, Rocky Gerung: Dia Ingin Mewariskan Itu Lagi

"Semoga dengan ramainya pemberitaan, anak-anak korban dan keluarganya juga tidak menjadi terganggu," tulis keterangan DP3AKB Jabar.

DP3AKB Jabar telah melakukan perlindungan kepada korban mulai dari pendampingan psikologis, pendampingan hukum, dan pemenuhan hak-hak pendidikan.

Selain itu, dilakukan juga upaya reunifikasi kepada keluarga korban berkoordinasi dengan P2TP2A Kota/Kab masing-masing dan pelaksanaan reintegrasi sosial.

Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Aturan Presidential Treshold 20 Persen Sebagai Akar dari Seluruh Kejahatan di Tanah Air

Sebagaimana diketetahui sebelumnya, masyarakat ramai-ramai mengecam aksi kejahatan seksual yang dilakukan oleh Herry Wirawan, seorang pria yang bekerja di salah satu instansi pendidikan di Cibiru, Kota Bandung.

Puluhan santriwati dilaporkan telah menjadi korban kejahatan seksual Herry Wirawan, dengan beberapa di antaranya telah melahirkan.***

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkait

Terkini