Atalia Ridwan Kamil dan DP3AKB Bantah Tudingan Tutupi Kasus Predator Seks Herry Wirawan, Begini Kronologinya!

- 12 Desember 2021, 20:00 WIB
Atalia Ridwan Kamil membantah tutupi kasus predator seks Herry wirawan, Ini Kronologinya.
Atalia Ridwan Kamil membantah tutupi kasus predator seks Herry wirawan, Ini Kronologinya. /pixabay.com/Anemone123

Kasus yang telah memasuki proses hukum di pengadilan membuktikan bahwa Pemprov Jabar dan Polda Jabar tidak melakukan pembiaran terhadap kasus ini. 

Baca Juga: Presiden Jokowi Ditegur Waketum MUI Karena Isu Penguasaan Tanah, Rocky Gerung: Dia Ingin Mewariskan Itu Lagi

4. Persidangan Kasus Herry Wirawan

Hingga Minggu, 12 Desember 2021, persidangan kasus Herry Wirawan kini telah memasuki persidangan keenam.

Persidangan dimulai pada November 2021 dengan dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Y Purnomo Suryo Adi dan berlangsung secara tertutup.

Herry Wirawan pun disangkakan Pasal 81 Ayat 1 dan 3 Jo pasal 76 D UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak Jo pasal 65 (1) KUHP.

Sementara itu, Atalia Ridwan Kamil menyatakan, telah memantau dan berinteraksi langsung kepada korban sejak Juni 2021.

"Saya sendiri sejak Juni 2021 secara langsung terus memantau dan berinteraksi dengan korban dan orang tuanya untuk memastikan anak-anak mendapatkan hak perlindungannya," kata Atalia Ridwan Kamil.

Baca Juga: RAMALAN CINTA ZODIAK Besok 13 Desember 2021: Aries, Gemini, Leo dan Libra

Kasus tersebut sengaja tidak diekspos ke publik untuk menjaga dampak negatif terhadap kejiwaan korban.

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Terkait

Terkini