Ia tidak ingin kejadian tersebut menjadi wabah yang mengerikan bagi para korban di kemudian hari.
Apalagi para korban ini tidak dianggap sebagai pezina, melainkan sebagai korban yang ditipu.
“Mereka ini bukan pezina tapi orang yang ditipu, disiasati sang guru sehingga melakukan tindakan tercela. Oleh karena itu, mereka harus didampingi dinasehati, diberi semangat, sehingga bisa pulih kejiwaannya. Yang mendampingi tolong kerahasiaan anak-anak ini tetap dijaga,” tutur Anwar Abbas.
Begitu pula dengan ahli hukum yang menyatakan telah meminta agar identitas korban kebiadaban Herry Wirawan dilindungi.
Mereka juga diminta tidak dibawa ke ruang sidang untuk melindungi identitasnya.
Hal ini dianggap penting sebagai bagian dari perawatan rehabilitatif untuk pemulihan mental mereka.***