Presiden Jokowi Diminta Akhiri Hukuman Habib Rizieq, Advokat: akan Dikenang Sebagai Pemimpin Husnul Khotimah

- 17 Desember 2021, 14:00 WIB
Presiden Jokowi Diminta Akhiri Hukuman Habib Rizieq, Advokat: akan Dikenang Sebagai Pemimpin Husnul Khotimah
Presiden Jokowi Diminta Akhiri Hukuman Habib Rizieq, Advokat: akan Dikenang Sebagai Pemimpin Husnul Khotimah /Instagram/@jokowi

Satu pendapat dengan Khozinuddin, kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar menyetujui permohonan amnesti Habib Rizieq.

Baca Juga: Omicron Masuk Indonesia, Presiden Jokowi: Belum Menunjukkan Karakter Berbahaya, Jangan Panik

Setidaknya dengan memaafkan Habib Rizieq, negara tidak akan menyia-nyiakan anggaran untuk merawat Habib Rizieq.

Namun, soal pengampunan dari Presiden Jokowi, sebelumnya Habib Rizieq pernah menolak.

Dikarenakan sebelumnya, dalam putusan sidang di Rumah Sakit Ummi Bogor, hakim PN Jakarta Timur memvonis Habib Rizieq 4 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Aliefia Rizky Nanda Herita

Sumber: YouTube Mimbar Tube


Tags

Terkait

Terkini