KABAR BESUKI - Mantan politisi partai Demokrat Ferdinand Hutahaean menyoroti kasus ujaran kebencian yang menyeret Habib Bahar bin Smith.
Seperti diketahui, Habib Bahar bin Smith kembali dipolisikan lantaran diduga menyebar ujaran kebencian dalam sebuah ceramah.
Ceramah Habib Bahar bin Smith viral di media sosial karena dianggap sudah keterlaluan dalam mengkritik KSAD Dudung hingga Presiden Jokowi.
Kendati demikian, kuasa hukum Habib Bahar bin Smith, Azis Yanuar berharap agar pihak yang melaporkan kliennya lebih mengedepankan dialog untuk menyelesaikan masalah ketimbang saling melaporkan.
Baca Juga: Kasus Terinfeksi Varian Omicron di Indonesia Bertambah Menjadi 11 Orang
Menanggapi permintaan kuasa hukum Bahar bin Smith, Ferdinand Hutahean justru memberikan tanggapan menohoknya.
Melalui cuitannya di Twitter, Ferdinand Hutahaean menilai bahwa Bahar bin Smith akan besar kepala jika kasus ini diselesaikan lewat jalur dialog atau jalur damai.
“Bahar mau diajak dialog? Hahaha besar kepala..!!!,” tulis Ferdinand Hutahaean melalui cuitannya di Twitter @FerdinandHaean3 pada 21 Desember 2021.
Ferdinand Hutahaean mengatakan bahwa proses hukum adalah jalan yang tepat untuk menertibkan para pelanggar hukum seperti Habib Bahar bin Smith.
Baca Juga: RAMALAN CINTA ZODIAK Virgo, Scorpio, Capricorn dan Pisces Besok 22 Desember 2021
Karena menurutnya, kasus ujaran kebencian yang menyeret nama Habib Bahar bin Smith ini bukan lagi sekedar masalah orang vs orang, melainkan memicu perang saudara.
Pria yang kini aktif jadi pegiat media sosial itu menilai bahwa kasus ujaran kebencian Bahar bin Smith ini berpotensi memicu perang saudara.
“Proses hukum adalah jalan menertibkan pelanggar-pelanggar hukum. Ini bukan lagi sekedar orang vs orang, tapi yang dilakukan Bahar sudah potensi memicu perang saudara,” ujarnya.
Tak hanya itu saja, Ferdinand Hutahaean juga menyebut bahwa ujaran kebencian yang dilontarkan oleh Habib Bahar bin Smith melalui ceramahnya bisa memprovokasi banyak orang untuk melawan negara.
“Memprovokasi orang untuk melawan negara,” pungkasnya.***