KABAR BESUKI - Habib Bahar bin Smith dan Eggi Sudjana dilaporkan ke polisi atas dugaan penyebaran ujaran kebencian terkait SARA secara daring.
Keduanya dilaporkan oleh Ketua Cyber Indonesia, Husin Shihab ke Polda Metro Jaya. Habib Bahar bin Smith dan Eggy Sudjana dilaporkan usai menyebarkan ujaran kebencian mengenai pernyataan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Dudung mengenai ‘Tuhan bukan orang Arab’.
Eggy Sudjana diduga telah memelintir ucapan KSAD Dudung mengenai ‘Tuhan bukan orang Arab’. Ia bahkan menyebut bahwa pernyataan KSAD Dudung tersebut telah menghina Tuhan dan melanggar ilmu tauhid.
Menanggapi adanya laporan tersebut, Eggi Sudjana akhirnya angkat bicara terkait dugaan ujaran kebencian yang dialamatkan kepadanya.
Eggi Sudjana bahkan mengaku bingung terkait apa yang membuatnya dilaporkan ke pihak kepolisian. Ia bahkan mempertanyakan bukti dari laporan tersebut.
“Menariknya, saya dianggap memelintir, di bagian mana saya melintir? saya mengatakan itu kesetaraan, antara Allah dengan manusia, Allah itu kan khaliq, pencipta, saya ngomong gini kan kausalitas namanya, artinya akibat dari omongan dari omongan kang Dudung, kalau kang Dudung gak ngomong begitu, saya gak mungkin komentar begini,” kata Eggi Sudjana seperti dikutip Kabar Besuki dari Youtube tvOne.
“Tapi yang saya tanyakan itu legal standing anda itu apa? anda itu punya kemampuan apa? kapasitas apa? kok melaporkan saya, yang melaporkan saya itu mestinya kang Dudung, kalau mestinya dia tersinggung, jang Dudung berhak melaporkan,” imbuhnya.
Eggi Sudjana mengatakan bahwa kritik yang ia sampaikan mengenai KSAD Dudung adalah bentuk dari sebuah nasihat.