Dilaporkan Husin Shihab ke Polisi Soal Kasus Ujaran Kebencian, Eggi Sudjana Tak Terima: Kapasitas Anda Itu Apa

- 22 Desember 2021, 13:50 WIB
Eggi Sudjanatidak terima dilaporkan ke polisi terkait ujaran kebencian.
Eggi Sudjanatidak terima dilaporkan ke polisi terkait ujaran kebencian. /ANTARA//Jaya Kusuma

Baca Juga: Kiper Tornado FC Pekanbaru Taufik Ramsyah Meninggal Dunia Akibat Insiden di Liga 3, APPI Sampaikan Duka Cita

Ia menyebut bahwa Husin Shihab tidak memiliki kapasitas untuk melaporkannya ke polisi. Karena inilah ia mengaku tak terima dan mengancam akan melaporkan balik pelapor ke polisi.

“yang punya hak disini kang Dudung, dia punya hak untuk itu, tapi dia aja gak melapor, tapi ente melapor, ente disuruh ya? Ente disuruh apa enggak?” tanya Eggi Sudjana.

Menanggapi hal tersebut, Husin Shihab mengatakan bahwa yang menjadi permasalahan adalah bahasa yang digunakan oleh Eggi Sudjana saat melontarkan kritik terhadap KSAD Dudung.

Ia menyebut bahwa pernyataan yang dilontarkan oleh Eggi Sudjana dan Bahar bin Smith mengandung SARA yang bisa membuat gaduh.

Baca Juga: Harga Perhiasan Kalung, Gelang, Hingga Berlian Hari Ini Rabu 22 Desember 2021 di Galeri 24

“Jadi legal standing kita itu delik umum bang, itu kan SARA,” ujar Husin Shihab.

Kendati demikian, Eggi Sudjana menilai bahwa laporan terkait dirinya tidak berdasar dan tidak memiliki bukti kuat. Pasalnya ia mengklaim bahwa pernyataan yang ia sampaikan terkait KSAD Dudung adalah bentuk nasihat dan tidak membuat gaduh.***

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: YouTube tvOne News


Tags

Terkait

Terkini