KABAR BESUKI - Ahli hukum tata negara, Refly Harun memberikan tanggapannya terkait pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menyebut bahwa rakyat merasa lebih tenang dan senang usai FPI dibubarkan.
Menanggapi hal tersebut, Refly Harun justru menilai bahwa pembubaran Front Pembela Islam (FPI) adalah bentuk tindakan otoriter yang dilakukan pemerintahan.
Refly Harun bahkan menyebut bahwa pemerintah terlalu ‘baper’ menanggapi adanya organisasi FPI. Pasalnya, ia menilai bahwa pembubaran FPI dinilai janggal dan tidak sesuai dengan standar demokrasi.
“Bagi saya itu contoh tindakan otoriter dari pemerintah, perkara kita suka atau tidak suka dengan FPI, kita tidak boleh ‘baper’ bawa perasaan,” kata Refly Harun seperti dikutip Kabar Besuki dari kanal Youtube pribadinya pada 29 Desember 2021.
“Kita harus menggunakan standar demokrasi, ini pemerintah bikin Perpu tapi ternyata walaupun Perpu itu dianggap tidak demokratis itu pun syarat minimalnya tidak terpenuhi,” ujarnya.
Refly Harun juga menilai bahwa pernyataan pembubaran FPI yang dikeluarkan oleh pemerintah terkesan tidak jelas dan dibuat-buat.
Ia bahkan menduga bahwa pemerintah sengaja membubarkan FPI karena ada unsur politik di belakangnya.