KABAR BESUKI – Sebelumnya diberitakan Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep dilaporkan ke KPK, mantan menteri SBY MS Kaban turut angkat bicara mengenai hal tersebut.
Putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, tak segan-segan menanggapi dirinya dan adiknya, Kaesang Pangarep, yang dilaporkan ke KPK atas dugaan pencucian uang.
Usai menjelaskan kabar ke KPK terkait dugaan pencucian uang terkait Perusahaan Gibran dan Kaesang (TPPU), Gibran belum bisa berkomentar banyak.
Ia akan menghubungi Kaesang Pangarep untuk mendapatkan informasi rinci kenapa ia dilaporkan ke KPK.
Menanggapi hal tersebut, MS Kaban turut angkat bicara namun melalui media sosial Twitter miliknya.
Ia menyarankan bahwa sudah seharusnya KPK tidak perlu merasa ragu untuk meminta pengarahan dari Presiden demi kasus ini.
Kemudian, MS Kaban juga mengingatkan soal kasus ex-Wapres Boediono beberapa tahun silam.
Kasus tersebut merupakan salah satu kasus utama yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diketahui pada 2012, pihak KPK terakhir menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Bahkan dalam tulisannya MS Kaban juga menyinggung nama Puan Maharani, untuk menyarakan ikut belajar dalam rangka penegakan hukum.
“KPK tak perlu ragu atau minta pengarahan Pres,utk follow up pengaduan tentang Kaesang dan Gibran Ini momentum KPK ke jalan yg benar.KPK inga3x wapres Budionopun pernah diperiksa.Sekarang mulai dari anak Pres,biar Mbak Puan juga ikut belajar penegakan hukum apalagi mau Nyawapres,” tulis MS Kaban.
Mantan Menteri SBY, MS Kaban memuji tindakan Ubedilah Badrun yang melaporkan Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep ke KPK karena dicurigai terlibat KKN dan pencucian uang.
MS Kaban berharap KPK berani mengusut kasus Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep, serta tidak takut mengusut kasus putra Presiden Jokowi.
MS Kaban menilai keduanya tidak boleh menghindari kasus yang sudah masuk ke KPK dikarenakan menurutnya, orang yang dilaporkan ke KPK belum tentu bersalah.***